Dahlan pecat dua direksi BUMN terbukti main golf
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya resmi memberhentikan dua Direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang kedapatan bermain golf di saat jam kerja.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, dua Direksi PT BKI tersebut salah satunya Direktur Utama PT BKI Ibnu Wibowo. Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah mencanangkan peraturan bahwa Direksi BUMN tidak boleh bermain golf di saat jam kerja.
"Yang ada buktinya ada dua orang direksi, salah satunya yaitu Dirut (Ibnu Wibowo), sedangkan satunya lagi termasuk dalam jajaran direktur," kata Dahlan usai menghadiri rapat pimpinan di kantor PT Penas, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Dahlan menjelaskan, pada esok hari BUMN yang bergerak dalam badan pengkelasan kapal niaga nasional maupun asing secara reguler ini akan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS). Hal ini sebagai langkah legal untuk menempuh proses pemberhentian dua direksi PT BKI yang kedapatan bermain golf tersebut.
Selain itu, kata Dahlan, dua direksi lainnya masih dalam proses pencarian bukti-bukti. Jika memang terbukti bermain golf, maka akan diputuskan secara tegas. "Yang dua lagi belum terbukti, tapi kalau ada buktinya nanti diganti juga," ungkapnya.
Dalam pemberhentian dua Direksi PT BKI, dirinya menegaskan tidak ada keputusan untuk dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Melainkan, segera diganti dengan direktur yang baru. Namun dirinya belum bisa menyebutkan nama calon-calon pengganti dua jabatan yang pasti akan kosong. "Tidak ada Plt, besok langsung diputuskan. Nama-namanya sudah ada sih," pungkasnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, dua Direksi PT BKI tersebut salah satunya Direktur Utama PT BKI Ibnu Wibowo. Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah mencanangkan peraturan bahwa Direksi BUMN tidak boleh bermain golf di saat jam kerja.
"Yang ada buktinya ada dua orang direksi, salah satunya yaitu Dirut (Ibnu Wibowo), sedangkan satunya lagi termasuk dalam jajaran direktur," kata Dahlan usai menghadiri rapat pimpinan di kantor PT Penas, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Dahlan menjelaskan, pada esok hari BUMN yang bergerak dalam badan pengkelasan kapal niaga nasional maupun asing secara reguler ini akan melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS). Hal ini sebagai langkah legal untuk menempuh proses pemberhentian dua direksi PT BKI yang kedapatan bermain golf tersebut.
Selain itu, kata Dahlan, dua direksi lainnya masih dalam proses pencarian bukti-bukti. Jika memang terbukti bermain golf, maka akan diputuskan secara tegas. "Yang dua lagi belum terbukti, tapi kalau ada buktinya nanti diganti juga," ungkapnya.
Dalam pemberhentian dua Direksi PT BKI, dirinya menegaskan tidak ada keputusan untuk dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Melainkan, segera diganti dengan direktur yang baru. Namun dirinya belum bisa menyebutkan nama calon-calon pengganti dua jabatan yang pasti akan kosong. "Tidak ada Plt, besok langsung diputuskan. Nama-namanya sudah ada sih," pungkasnya.
(gpr)