Perbanas gelar seminar hadapi kejahatan money laundering

Kamis, 19 Desember 2013 - 20:32 WIB
Perbanas gelar seminar...
Perbanas gelar seminar hadapi kejahatan money laundering
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) hari ini menyelenggarakan seminar dengan tema “Tinjauan Hukum Atas Peran Perbankan di Indonesia Dalam Menghadapi Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme”.

Seminar ini antara lain menghadirkan pakar dalam bidang Money Laundering/Pencucian Uang dan Counter Terrorist Financing, yaitu pengacara perbankan Pradjoto.

Ketua Bidang Hukum Perbanas yang juga Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk L. Wulan Tumbelaka mengatakan, kejahatan money laundering atau pencucian uang kini dapat dilakukan oleh masyarakat dari berbagai lapisan.

Teknik yang digunakan pun semakin canggih dan berkembang, sehingga seakan berlomba-lomba dengan upaya pemberantasan yang dilakukan oleh penegak hukum.

“Melalui seminar ini, Perbanas mengajak segenap kalangan, baik dari perbankan maupun masyarakat, untuk berbagi pengalaman serta berperan aktif dalam mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” kata Wulan di Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Sementara itu, dalam paparannya, Pradjoto menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi serta globalisasi dalam sistem perbankan menyebabkan perbankan menjadi sasaran utama pelaku kejahatan pencucian uang.

Hal ini dimungkinkan karena perbankan masih memegang peranan yang strategis dalam menunjang sistem keuangan termasuk di Indonesia. Selain itu, faktor kerahasiaan bank yang sangat ketat menjadi salah satu pertimbangan dari pelaku kejahatan pencucian uang.

Oleh karenanya, lanjut Pradjoto, penting untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dalam setiap transaksi perbankan.

“Selain itu, perlu juga pengawasan serta komitmen yang kuat dari direksi dan komisaris perbankan, serta melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika menemukan transaksi yang mencurigakan,” tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
3 jam yang lalu
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
4 jam yang lalu
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
4 jam yang lalu
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
6 jam yang lalu
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
15 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved