Perbanas gelar seminar hadapi kejahatan money laundering

Kamis, 19 Desember 2013 - 20:32 WIB
Perbanas gelar seminar...
Perbanas gelar seminar hadapi kejahatan money laundering
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) hari ini menyelenggarakan seminar dengan tema “Tinjauan Hukum Atas Peran Perbankan di Indonesia Dalam Menghadapi Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme”.

Seminar ini antara lain menghadirkan pakar dalam bidang Money Laundering/Pencucian Uang dan Counter Terrorist Financing, yaitu pengacara perbankan Pradjoto.

Ketua Bidang Hukum Perbanas yang juga Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk L. Wulan Tumbelaka mengatakan, kejahatan money laundering atau pencucian uang kini dapat dilakukan oleh masyarakat dari berbagai lapisan.

Teknik yang digunakan pun semakin canggih dan berkembang, sehingga seakan berlomba-lomba dengan upaya pemberantasan yang dilakukan oleh penegak hukum.

“Melalui seminar ini, Perbanas mengajak segenap kalangan, baik dari perbankan maupun masyarakat, untuk berbagi pengalaman serta berperan aktif dalam mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” kata Wulan di Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Sementara itu, dalam paparannya, Pradjoto menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi serta globalisasi dalam sistem perbankan menyebabkan perbankan menjadi sasaran utama pelaku kejahatan pencucian uang.

Hal ini dimungkinkan karena perbankan masih memegang peranan yang strategis dalam menunjang sistem keuangan termasuk di Indonesia. Selain itu, faktor kerahasiaan bank yang sangat ketat menjadi salah satu pertimbangan dari pelaku kejahatan pencucian uang.

Oleh karenanya, lanjut Pradjoto, penting untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dalam setiap transaksi perbankan.

“Selain itu, perlu juga pengawasan serta komitmen yang kuat dari direksi dan komisaris perbankan, serta melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika menemukan transaksi yang mencurigakan,” tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved