Kepala UKP4 mengapresiasi dukungan pelaksanaan REDD+
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengapresiasi respon luar biasa dari berbagai pihak serta kembali mengingatkan semua pihak untuk mengubah cara pandang pembangunan ke arah yang pro lingkungan.
“Kerjasama semua pihak sangat diperlukan. Saya berterimakasih atas segala respon yang telah ditunjukkan oleh berbagai pihak termasuk masyarakat adat, pemerintah-pemerintah provinsi mitra REDD+ serta kelompok korporasi,” kata Kuntoro dalam pidato kuncinya di hadapan lebih dari 400 orang yang hadir dalam pertemuan dengan para pemangku kepentingan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+) di Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Perserta yang hadir datang dari berbagai kalangan termasuk dari pemerintahan daerah, organisasi masyarakat sipil, akademia serta perwakilan negara-negara sahabat.
UKP4 menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan REDD+ di Jakarta dan menyerahterimakan semua hasil pekerjaan Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ (Satgas REDD+). Pertemuan ini juga dirancang untuk memberikan informasi terkini dan peluang kepada semua pihak untuk bertemu dan bertukar informasi tentang kemajuan dan arahan kebijakan dan rencana aksi REDD+.
“Seluruh cara berpikir kita harus berubah. Empat jalur pembangunan ekonomi kita, salah satunya adalah pro lingkungan. Ini bukan basa basi, itu masuk ke dalam mainstream pembangunan kita,” tambah Kuntoro.
Indonesia dinilai cukup berhasil setelah melakukan terobosan berarti dalam menurunkan tingkat kemiskinan melalui empat jalur strategi (four track strategy) pembangunan ekonomi dalam pengurangan pengangguran dan pengetasan kemiskinan.
Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Badan Pengelola REDD+ akhir Agustus 2013 lalu. Badan ini mempunyai tugas untuk membantu Presiden melaksanakan tugas koordinasi, sinkronisasi, perencanaan, fasilitasi, pengelolaan, pemantauan, pengawasan, serta pengendalian REDD+ di Indonesia.
Persiapan beroperasinya Badan ini telah dilaksanakan oleh Satgas REDD+ termasuk sebuah strategi nasional; instrumen pendanaan; serta komponen pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, kementeriannya siap untuk melaksanakan kebijakan untuk mendukung REDD+. “Kita merasa sangat senang dengan hadirnya Badan REDD+ ini dan siap melaksanakannya di lapangan. MRV dan pendanaannya dilaksanakan oleh Badan REDD+ agar kredibel dan akuntabel,” ujarnya.
“Kerjasama semua pihak sangat diperlukan. Saya berterimakasih atas segala respon yang telah ditunjukkan oleh berbagai pihak termasuk masyarakat adat, pemerintah-pemerintah provinsi mitra REDD+ serta kelompok korporasi,” kata Kuntoro dalam pidato kuncinya di hadapan lebih dari 400 orang yang hadir dalam pertemuan dengan para pemangku kepentingan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+) di Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Perserta yang hadir datang dari berbagai kalangan termasuk dari pemerintahan daerah, organisasi masyarakat sipil, akademia serta perwakilan negara-negara sahabat.
UKP4 menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan REDD+ di Jakarta dan menyerahterimakan semua hasil pekerjaan Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ (Satgas REDD+). Pertemuan ini juga dirancang untuk memberikan informasi terkini dan peluang kepada semua pihak untuk bertemu dan bertukar informasi tentang kemajuan dan arahan kebijakan dan rencana aksi REDD+.
“Seluruh cara berpikir kita harus berubah. Empat jalur pembangunan ekonomi kita, salah satunya adalah pro lingkungan. Ini bukan basa basi, itu masuk ke dalam mainstream pembangunan kita,” tambah Kuntoro.
Indonesia dinilai cukup berhasil setelah melakukan terobosan berarti dalam menurunkan tingkat kemiskinan melalui empat jalur strategi (four track strategy) pembangunan ekonomi dalam pengurangan pengangguran dan pengetasan kemiskinan.
Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Badan Pengelola REDD+ akhir Agustus 2013 lalu. Badan ini mempunyai tugas untuk membantu Presiden melaksanakan tugas koordinasi, sinkronisasi, perencanaan, fasilitasi, pengelolaan, pemantauan, pengawasan, serta pengendalian REDD+ di Indonesia.
Persiapan beroperasinya Badan ini telah dilaksanakan oleh Satgas REDD+ termasuk sebuah strategi nasional; instrumen pendanaan; serta komponen pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, kementeriannya siap untuk melaksanakan kebijakan untuk mendukung REDD+. “Kita merasa sangat senang dengan hadirnya Badan REDD+ ini dan siap melaksanakannya di lapangan. MRV dan pendanaannya dilaksanakan oleh Badan REDD+ agar kredibel dan akuntabel,” ujarnya.
(gpr)