Dukung BPJS, pemerintah gelontorkan modal awal Rp1 T

Jum'at, 27 Desember 2013 - 10:45 WIB
Dukung BPJS, pemerintah...
Dukung BPJS, pemerintah gelontorkan modal awal Rp1 T
A A A
Sindonews.com - Guna mendukung operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan beroperasi mulai 1 Januari 2014, dan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan modal awal kepada kedua BPJS itu sebesar Rp1 triliun, dengan masing-masing mendapatkan Rp500 miliar.

Pemberian modal awal untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp500 miliar itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 12 Desember 2013.

Menurut kedua PP itu, pemberian modal awal masing-masing sebesar Rp500 miliar itu berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

“Modal awal sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013,” bunyi Pasal 2 Ayat (2) PP No. 82/2013 dan PP No. 83/2013 dikutip dari situs Setkab, Jumat (27/12/2013).

Adapun teknis pelaksaan pemberian awal kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan itu akan dilakukan oleh Menteri Keuangan.

BPJS Kesehatan dibentuk guna menyelenggarakan program jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dibentuk guna menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan keuangan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, aset BPJS antara lain bersumber dari modal awal pemerintah, yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham.

“Modal awal dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nmor 24 Tahun 2011, bersumber dari APBN,” bunyi penjelasan dari PP No. 82/2013 dan PP No. 83/2013 itu.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
5 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
5 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
6 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
6 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
7 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
7 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved