Pemerintah beri kendaraan bagi pekerja di kawasan industri

Jum'at, 27 Desember 2013 - 16:50 WIB
Pemerintah beri kendaraan...
Pemerintah beri kendaraan bagi pekerja di kawasan industri
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menyerahkan tiga unit bus pekerja dan sepuluh mobil tanggap darurat hubungan industrial. Kendaraan ini akan digunakan di kawasan-kawasan industri di berbagai provinsi di Indonesia.

"Penyerahan bis pekerja dan mobil tanggap darurat ini diharapkan dapat meringankan biaya transportasi, meningkatkan motivasi bekerja para karyawan dan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja/buruh," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Tiga unit bus pekerja ini akan didistribusikan ke tiga wilayah (Jawa Barat, Banten, dan Kota Batam). Sementara, 10 Mobil tanggap darurat diserahkan kepada sembilan provinsi, yaitu Aceh, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Gorontalo, NTB, NTT, Papua Barat, dan Maluku.

Sedangkan 10 mobil tanggap darurat tersebut untuk mendukung tugas dan fungsi Mediator hubungan industrial. Salah satunya adalah menangani mogok kerja/unjuk rasa secara cepat dan tepat.

Menurutnya, mobil ini menjadi sarana pendukung tim unit reaksi cepat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Yaitu, mobil tanggap darurat yang dilengkapi sistem teknologi informasi.

Dia mengatakan, penyediaan bus pekerja dan mobil tanggap darurat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada Peringatan Hari Buruh 2012 di Batam yang meminta Kemenakertrans untuk menyediakan fasilitas bus sebagai angkutan/transportasi murah bagi pekerja/buruh.

"Selain untuk biaya hidup sehari-hari, pendapatan pekerja lebih banyak terkuras untuk pembayaran biaya cicilan rumah dan ongkos transportasi dari rumah ke tempat kerja. Karena itu, pemerintah berusaha memberikan solusi terhadap masalah ini," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9426 seconds (0.1#10.140)