Indeks harga grosir nonmigas Desember naik 1,32%

Kamis, 02 Januari 2014 - 13:04 WIB
Indeks harga grosir nonmigas Desember naik 1,32%
Indeks harga grosir nonmigas Desember naik 1,32%
A A A
Sindonews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks harga grosir/agen atau Indeks Harga Perdagagan Besar (IHPB) umum nonmigas pada Desember 2013 sebesar 122,08 atau naik 1,32 persen dari IHPB November 2013 sebesar 120,49.

Kepala BPS, Suryamin mengatakan, kenaikan tersebut terjadi pada semua sektor dan kelompok barang. Sektor pertanian naik 2,21 persen, pertambangan dan penggalian naik 0,21 persen, industri sebesar 1,15 persen, kelompok barang impor non migas 0,67 persen, dan kelompok barang ekspor non migas 1,96 persen.

"Maka perubahan IHPB nonmigas sepanjang 2013 sebesar 12,69 persen dan perubahan IHPB year on year sebesar 12,69 persen," katanya, Kamis (2/1/2014).

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Desember 2013,
antara lain mentimun, tomat, tepung tapioka, kopra, minyak kelapa sawit, kayu dan barang dari kayu impor, sayuran impor, kopi, teh, dan rempah-rempah ekspor, serta minyak atsiri, dan kosmetik wangi-wangian ekspor.

Menurutnya, pada Desember 2013, sektor industri merupakan penyumbang andil terbesar perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,61 persen. Sektor pertanian andil 0,24 persen, pertambangan dan penggalian 0,01 persen, kelompok barang impor non migas 0,10 persen, dan kelompok barang ekspor non migas 0,36 persen.

"IHPB bahan bangunan atau konstruksi yang terdiri dari lima kelompok jenis bangunan pada Desember 2013 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen dibandingkan bulan sebelumnya," jelasnya.

Pada Desember 2013 semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks.
Kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal mengalami kenaikan paling tinggi, yaitu 0,86 persen. Sementara, kelompok bangunan pekerjaan umum untuk pertanian naik sebesar 0,50 persen.

Sementara, kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan naik 0,48 persen, kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi 0,69 persen, dan kelompok bangunan lainnya 0,37 persen.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8888 seconds (0.1#10.140)