Priyo sebut kenaikan elpiji 12 kg keputusan kurang ajar
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menilai langkah Pertamina menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram tidak tepat waktu. Sebab, keputusan itu diambil di saat DPR sedang masa reses sampai 13 Januari 2014.
"Kenaikan elpiji, keputusan yang kurang ajar saat kami sedang reses. Seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik," kata Priyo, usai diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2014).
Priyo akan memanggil Pertamina atas kebijakan menaikkan harga elpiji. Menurut politikus Golkar ini, DPR harus mendengar alasan dari Pertamina secara langsung yang menyatakan jika tak dinaikkan maka negara bakal rugi triliunan rupiah. "Ada alasan selama ini Pertamina turun sekian triliun. Tapi, sebenarnya Pertamina perlu diaudit," tegasnya.
Ketum MKGR ini menyebutkan, pemerintah termasuk DPR RI memiliki kewajiban mengetahui duduk masalahnya kenapa elpiji tiba-tiba naik. Sehingga, anggapan bahwa pemerintah tak boleh memproteksi Pertamina itu tidak benar.
"Siapa pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa pejabat tak berhak menegur pertamina? Boleh saja," tegasnya.
Pasca Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg masyarakat di berbagai daerah resah. Ada pedagang yang menjual hingga mencapai Rp154 ribu. Padahal, harga jual awal hanya Rp30-45 ribu. Bahkan, di wilayah Sulawesi Selatan mencapai Rp200 ribu
"Kenaikan elpiji, keputusan yang kurang ajar saat kami sedang reses. Seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik," kata Priyo, usai diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2014).
Priyo akan memanggil Pertamina atas kebijakan menaikkan harga elpiji. Menurut politikus Golkar ini, DPR harus mendengar alasan dari Pertamina secara langsung yang menyatakan jika tak dinaikkan maka negara bakal rugi triliunan rupiah. "Ada alasan selama ini Pertamina turun sekian triliun. Tapi, sebenarnya Pertamina perlu diaudit," tegasnya.
Ketum MKGR ini menyebutkan, pemerintah termasuk DPR RI memiliki kewajiban mengetahui duduk masalahnya kenapa elpiji tiba-tiba naik. Sehingga, anggapan bahwa pemerintah tak boleh memproteksi Pertamina itu tidak benar.
"Siapa pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa pejabat tak berhak menegur pertamina? Boleh saja," tegasnya.
Pasca Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg masyarakat di berbagai daerah resah. Ada pedagang yang menjual hingga mencapai Rp154 ribu. Padahal, harga jual awal hanya Rp30-45 ribu. Bahkan, di wilayah Sulawesi Selatan mencapai Rp200 ribu
(dmd)