Kebijakan bisnis dan investasi maritim perlu digenjot

Senin, 06 Januari 2014 - 11:31 WIB
Kebijakan bisnis dan...
Kebijakan bisnis dan investasi maritim perlu digenjot
A A A
Sindonews.com - Untuk percepatan pergerakan ekonomi daerah, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian diminta lebih inovatif mengeluarkan kebijakan bisnis dan investasi berbasis maritim.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur mengatakan, kebijakan tersebut terutama terkait sarana penunjang kapal di bawah 5000 DWT untuk melayari jarak pendek sebagai jembatan konektivitas nasional.

Menurutnya, kebijakan yang inovatif sangat berguna bagi pertumbuhan dan pergerakan ekonomi daerah, agar efisiensi ekonomi nasional yang selama ini membebani negara bisa ditekan.

"Kita tidak bisa lagi mengandalkan angkutan barang atau komoditas melalui darat karena persoalannya banyak, biaya tinggi, infrastruktur terbatas, jadi kita saat perlu orientasi ke bisnis investasi berbasis maritim," jelas dia dalam rilisnya, Senin (6/1/2014).

Natsir menuturkan, pembangunan dan rehabilitasi sarana pelabuhan dengan menggunakan anggaran APBN/APBD sementara jalan, namun sarana penunjang kapalnya masih terbatas/kurang.

Produsen kapal dan perbankan dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan kapal nasional, khususnya untuk kapal 3.000 sampai 5.000 DWT untuk mengangkut komoditas pangan, perkebunan tambang, minyak dan gas, dan hasil industri.

"Kita berharap agar Kementerian Perhubungan lebih fleksibel menerapkan UU pelayaran untuk kepentingan investasi agar pengusaha mau berinvestasi di bidang ini. Kalau Kemenhub kebijakannya masih konvensional maka investasi di bidang ini sulit berjalan maka biaya ekonomi nasional tetap tinggi," kata Natsir.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada Kementerian Perindustrian agar realistis melihat kekurangan di industri maritim dan tidak membiarkan permasalahan semakin parah ke depannya.

"Selalu mengatakan mampu dan ketidakmampuan lebih dominan selalu, ini kelihatan sehat tapi sakit di dalam. Begitu diotopsi penyakit sudah parah," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)