Dahlan pastikan elpiji 12 kg hanya naik Rp1.000/kg
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama beberapa menteri lain dan juga Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Dahlan, kedatangannya bersama beberapa menteri lain adalah untuk berkonsultasi apakah bisa diadakan perbaikan terhadap kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) mengingat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghendaki kenaikan tersebut.
"Kita ingin berkonsultasi ke BPK boleh enggak, misalnya ada perbaikan, meskipun masih rugi tapi harga elpiji tidak besar yang penting ada koreksi dari temuan BPK itu," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2013).
Dahlan melanjutkan, keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 1 Januari 2014 lalu merupakan salah satu tindak lanjut atas penemuan BPK, dimana dalam pemeriksaan tahunan, BPK mencatat bahwa Pertamina mengalami kerugian Rp7 triliun dimana yang terbesar muncul dari elpiji 12 kg.
"Nah, kemudian ada rekomendasi elpiji naik, tapi memang dibatas waktu 60 hari, tapi tidak hanya itu rekomendasinya," tambahnya.
Dahlan melanjutkan, melalui segala upaya yang dilakukan, ia memastikan bahwa harga elpiji 12 kg akan segera diturunkan. Menurutnya, Presiden SBY keberatan dengan kenaikan harga dengan jumlah sebesar itu.
"Sudah pasti (akan ada kemungkinan penurunan harga), Presiden menghendaki jangan setinggi itulah kenaikannya. Namun menurut Dirut Pertamina kenaikan itu pun masih rugi, dan sudah memutuskan jangan naik setinggi itu. Jadi kita perlu konsultasi dengan BPK terkait ini," pungkasnya.
Setelah sempat meresahkan masyarakat Indonesia, pemerintah akhirnya menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga elpiji 12 kg. Alhasil, jika sebelumnya Pertamina menaikan harga elpiji 12 kg sebesar Ro3.959 per kg, atau menjadi Rp117.708 per tabung, maka besaran kenaikan itu diperkecil, atau harganya kembali diturunkan. "Naiknya jadi Rp1.000 per kg, mulai pukul 00.000 tengah malam nanti," kata Dahlan.
Dengan kenaikan harga Rp1.000 per kg, maka harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp6.850 per kg (mengacu kepada harga berlaku yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp5.850 per kg). Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi sekitar Rp82.200 per tabung.
Menurut Dahlan, kedatangannya bersama beberapa menteri lain adalah untuk berkonsultasi apakah bisa diadakan perbaikan terhadap kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) mengingat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghendaki kenaikan tersebut.
"Kita ingin berkonsultasi ke BPK boleh enggak, misalnya ada perbaikan, meskipun masih rugi tapi harga elpiji tidak besar yang penting ada koreksi dari temuan BPK itu," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2013).
Dahlan melanjutkan, keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 1 Januari 2014 lalu merupakan salah satu tindak lanjut atas penemuan BPK, dimana dalam pemeriksaan tahunan, BPK mencatat bahwa Pertamina mengalami kerugian Rp7 triliun dimana yang terbesar muncul dari elpiji 12 kg.
"Nah, kemudian ada rekomendasi elpiji naik, tapi memang dibatas waktu 60 hari, tapi tidak hanya itu rekomendasinya," tambahnya.
Dahlan melanjutkan, melalui segala upaya yang dilakukan, ia memastikan bahwa harga elpiji 12 kg akan segera diturunkan. Menurutnya, Presiden SBY keberatan dengan kenaikan harga dengan jumlah sebesar itu.
"Sudah pasti (akan ada kemungkinan penurunan harga), Presiden menghendaki jangan setinggi itulah kenaikannya. Namun menurut Dirut Pertamina kenaikan itu pun masih rugi, dan sudah memutuskan jangan naik setinggi itu. Jadi kita perlu konsultasi dengan BPK terkait ini," pungkasnya.
Setelah sempat meresahkan masyarakat Indonesia, pemerintah akhirnya menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga elpiji 12 kg. Alhasil, jika sebelumnya Pertamina menaikan harga elpiji 12 kg sebesar Ro3.959 per kg, atau menjadi Rp117.708 per tabung, maka besaran kenaikan itu diperkecil, atau harganya kembali diturunkan. "Naiknya jadi Rp1.000 per kg, mulai pukul 00.000 tengah malam nanti," kata Dahlan.
Dengan kenaikan harga Rp1.000 per kg, maka harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp6.850 per kg (mengacu kepada harga berlaku yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp5.850 per kg). Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi sekitar Rp82.200 per tabung.
(gpr)