Industri dorong ekonomi RI masuki babak baru
A
A
A
Sindonews.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesiam, Firmanzah menilai, pertumbuhan industri manufaktur 2013 yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional, tidak hanya membantah pernyataan bahwa Indonesia mengalami deindustrialisasi.
Namun, kata dia, juga mempertegas bahwa industri memainkan peran penting dalam sistem perekonomian nasional. "Ekonomi Indonesia saat ini memasuki babak baru dalam tahapan pembangunan nasional," kata dia seperti dikutip dari situs Setkab, Senin (13/1/2014).
Berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS), industri manufaktur nasional tumbuh 8,99 persen pada kuartal I/2013. Sementara, kuartal II/2013 tumbuh 6,77 persen dan kuartal III/2013 tumbuh 6,83 persen.
Firmanzah pun mengapresiasi keputusan DPR-RI yang menyetujui pengesahan RUU Perindustrian pada akhir 2013. Dia berharap RUU yang akan menggantikan UU No 5/1984 itu dapat mengakselerasi pembangunan industri nasional sebagai salah satu mesin ekonomi nasional.
Dia menilai, percepatan dan perluasan pembangunan melalui industrialisasi-hilirisasi akan semakin kokoh dengan terbitnya UU Perindustrian yang baru ini.
"Hadirnya UU Perindustrian yang baru ini juga akan lebih menjamin pemerataan penyebaran pembangunan industri besar, menengah, kecil dan menengah di seluruh Indonesia," jelas Firmanzah.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu meyakini, struktur industri nasional akan semakin kuat. Termasuk pemerataan pembangunan dapat terus didorong, daya saing terus meningkat, dan kedaulatan industri dapat diwujudkan di tengah tekanan ekonomi global, serta proses integrasi ekonomi yang sedang berlangsung.
"Dengan mendorong industrialisasi, investasi dan konsumsi rumah tangga akan mendapatkan kekuatan baru dan secara bersamaan mendorong pertumbuhan ekonomi positif yang selama ini dicapai," papar Firmanzah.
Menurutnya, dengan didukung UU baru ini, akselerasi industrialisasi akan semakin meningkat dan daya saing nasional terus membaik.
Dia menuturkan, akselerasi industrialisasi dilaksanakan melalui lima strategi utama, yaitu mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur, percepatan proses pengambilan keputusan untuk mengatasi hambatan birokrasi (Debottlenecking).
Selain itu, reorientasi kebijakan ekspor bahan mentah dan sumber energi, mendorong peningkatan produktivitas & daya saing dan meningkatkan integrasi pasar domestik.
Namun, kata dia, juga mempertegas bahwa industri memainkan peran penting dalam sistem perekonomian nasional. "Ekonomi Indonesia saat ini memasuki babak baru dalam tahapan pembangunan nasional," kata dia seperti dikutip dari situs Setkab, Senin (13/1/2014).
Berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS), industri manufaktur nasional tumbuh 8,99 persen pada kuartal I/2013. Sementara, kuartal II/2013 tumbuh 6,77 persen dan kuartal III/2013 tumbuh 6,83 persen.
Firmanzah pun mengapresiasi keputusan DPR-RI yang menyetujui pengesahan RUU Perindustrian pada akhir 2013. Dia berharap RUU yang akan menggantikan UU No 5/1984 itu dapat mengakselerasi pembangunan industri nasional sebagai salah satu mesin ekonomi nasional.
Dia menilai, percepatan dan perluasan pembangunan melalui industrialisasi-hilirisasi akan semakin kokoh dengan terbitnya UU Perindustrian yang baru ini.
"Hadirnya UU Perindustrian yang baru ini juga akan lebih menjamin pemerataan penyebaran pembangunan industri besar, menengah, kecil dan menengah di seluruh Indonesia," jelas Firmanzah.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu meyakini, struktur industri nasional akan semakin kuat. Termasuk pemerataan pembangunan dapat terus didorong, daya saing terus meningkat, dan kedaulatan industri dapat diwujudkan di tengah tekanan ekonomi global, serta proses integrasi ekonomi yang sedang berlangsung.
"Dengan mendorong industrialisasi, investasi dan konsumsi rumah tangga akan mendapatkan kekuatan baru dan secara bersamaan mendorong pertumbuhan ekonomi positif yang selama ini dicapai," papar Firmanzah.
Menurutnya, dengan didukung UU baru ini, akselerasi industrialisasi akan semakin meningkat dan daya saing nasional terus membaik.
Dia menuturkan, akselerasi industrialisasi dilaksanakan melalui lima strategi utama, yaitu mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur, percepatan proses pengambilan keputusan untuk mengatasi hambatan birokrasi (Debottlenecking).
Selain itu, reorientasi kebijakan ekspor bahan mentah dan sumber energi, mendorong peningkatan produktivitas & daya saing dan meningkatkan integrasi pasar domestik.
(izz)