Uni Eropa perketat aturan pasar keuangan

Rabu, 15 Januari 2014 - 19:10 WIB
Uni Eropa perketat aturan pasar keuangan
Uni Eropa perketat aturan pasar keuangan
A A A
Sindonews.com - Uni Eropa akan memperketat regulasi pasar keuangan di bawah kesepakatan bersama untuk mencegah terulangnya spekulasi yang dapat menurunkan bank dan krisis ekonomi global.

Setelah dua tahun melalui perundingan yang alot, DPR dan negosiator dari 28 negara anggota Uni Eropa menyetujui kesepakatan dengan prinsip menetapkan aturan baru untuk pasar, yang dikenal sebagai MiFID II.

"Aturan baru ini akan memperbaiki cara pasar modal menjalankan fungsi untuk kepentingan ekonomi riil," kata Komisaris Pasar Keuangan Uni Eropa, Michel Barnier, seperti dilansir dari EU Business, Rabu (15/1/2014).

"Ini adalah langkah kunci menuju pembentukan sistem keuangan yang lebih terbuka, lebih bertanggung jawab dan lebih aman, memulihkan kepercayaan investor di tengah krisis keuangan," jelasnya.

Barnier pertama kali mendorong aturan baru pada 2011, saat puncak resesi utang Zona Euro, yang dipicu krisis keuangan global pada 2008.

Mereka berupaya mengekang spekulasi dalam perdagangan komoditas dan mengatur frekuensi perdagangan sehingga lebih baik guna melindungi investor dan mengurangi krisis pasar. Hal ini akan berlaku untuk perusahaan investasi, operator pasar dan memberikan informasi transparan di perdagangan Uni Eropa.

Mereka akan memaksa pelaku pasar untuk membeli dan menjual instrumen keuangan sesuai aturan, sebanding dengan bursa saham untuk memastikan bahwa semua perdagangan dilacak MiFID.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6593 seconds (0.1#10.140)