Pengamat: Keputusan blunder Pertamina akuisisi PGN
Minggu, 19 Januari 2014 - 16:23 WIB
Pengamat: Keputusan blunder Pertamina akuisisi PGN
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Pusat Studi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai tujuan Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang disebut demi menerapkan open access, sesungguhnya tidak akan memberikan benefit signifikan bagi Pertamina.
Dia mengkhawatirkan, pengambilalihan ini akan menambah beban Pertamina, yang sudah terlanjur tambun di banyak lini bisnis. "Terlebih, Pertamina selama ini tak kunjung reda diterpa berbagai masalah, sehingga semakin menjauhkan harapan Pertamina menjadi world class oil company," ujar Fahmy akhir pekan lalu di Jakarta.
Dia menjelaskan, upaya akuisisi Pertamina terhadap PGN merupakan puncak perseteruan antara kedua perusahaan pelat merah yang berlangsung selama ini. Pemicunya adalah kebijakan liberalisasi tata kelola Gas.
Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 19/2009, pemerintah membuka peluang perniagaan dan usaha pengangkutan gas bumi bagi semua pelaku usaha dalam suatu persaiangan bebas melalui skema open access.
Awalnya, kata dia, ada perbedaan pendapat antara Pertamina dan PGN dalam menyikapi kebijakan open access. Di satu sisi Pertagas sangat bersemangat untuk menerapkan open access tanpa reserve. Sisi lain, PGN bersikeras tidak menerapkan open access secara total saat ini.
Alasannya, masih ada permasalahan teknis dan ekonomis berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur jaringan pipa transmisi dan distribusi yang harus diselesaikan.
Fahmy mengatakan, sebelumnya Pertamina meminta izin pemerintah menaikan harga elpiji 12 kg. Karena Pertamina menanggung rugi triliunan rupiah selama bertahun-tahun.
Atas alasan menutup kerugian itu, Pertamina nekat menaikan harga elpiji 12 kg secara sepihak sebesar 68 persen tanpa konsultasi dengan Pemerintah. Akhirnya kenaikan ini dianulir pemerintah hanya dalam waktu lima hari.
Ketidakmampuan Pertamina dalam menambah kilang minyak yang sudah dicanangkan sejak bertahun-tahun lalu hingga kini juga tidak pernah terwujud. Dampaknya, Indonesia menjadi net-impoter BBM yang semakin membebani neraca perdagangan Indonesia.
Menurutnya, kekalahan demi kekalahan dalam perebutan ladang migas melawan perusahaan minyak asing telah menorehkan stigma bahwa Pertamina dinilai unqualified dalam mengelola ladang migas di negeri sendiri.
Dia mengatakan, dalam kondisi tersebut, upaya akuisisi Pertamina terhadap PGN merupakan keputusan blunder. "Tidak saja akan semakin memperberat beban korporasi Pertamina, tetapi juga dapat memperburuk kinerja PGN pasca diakuisisi, bahkan berpotensi menurunkan harga saham PGN," ujarnya.
Fluktuasi harga saham PGN dalam sebulan ini lebih disebabkan adanya sentimen negatif terkait rencana akuisisi PGN oleh Pertamina. Tak dapat disangkal lagi bahwa fluktuasi harga saham PGN merupakan signal penolakan terhadap rencana akuisi PGN oleh Pertamina. "Janganlah keputusan bluder tersebut terlalu dipaksakan," pungkas Fahmy.
Dia mengkhawatirkan, pengambilalihan ini akan menambah beban Pertamina, yang sudah terlanjur tambun di banyak lini bisnis. "Terlebih, Pertamina selama ini tak kunjung reda diterpa berbagai masalah, sehingga semakin menjauhkan harapan Pertamina menjadi world class oil company," ujar Fahmy akhir pekan lalu di Jakarta.
Dia menjelaskan, upaya akuisisi Pertamina terhadap PGN merupakan puncak perseteruan antara kedua perusahaan pelat merah yang berlangsung selama ini. Pemicunya adalah kebijakan liberalisasi tata kelola Gas.
Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 19/2009, pemerintah membuka peluang perniagaan dan usaha pengangkutan gas bumi bagi semua pelaku usaha dalam suatu persaiangan bebas melalui skema open access.
Awalnya, kata dia, ada perbedaan pendapat antara Pertamina dan PGN dalam menyikapi kebijakan open access. Di satu sisi Pertagas sangat bersemangat untuk menerapkan open access tanpa reserve. Sisi lain, PGN bersikeras tidak menerapkan open access secara total saat ini.
Alasannya, masih ada permasalahan teknis dan ekonomis berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur jaringan pipa transmisi dan distribusi yang harus diselesaikan.
Fahmy mengatakan, sebelumnya Pertamina meminta izin pemerintah menaikan harga elpiji 12 kg. Karena Pertamina menanggung rugi triliunan rupiah selama bertahun-tahun.
Atas alasan menutup kerugian itu, Pertamina nekat menaikan harga elpiji 12 kg secara sepihak sebesar 68 persen tanpa konsultasi dengan Pemerintah. Akhirnya kenaikan ini dianulir pemerintah hanya dalam waktu lima hari.
Ketidakmampuan Pertamina dalam menambah kilang minyak yang sudah dicanangkan sejak bertahun-tahun lalu hingga kini juga tidak pernah terwujud. Dampaknya, Indonesia menjadi net-impoter BBM yang semakin membebani neraca perdagangan Indonesia.
Menurutnya, kekalahan demi kekalahan dalam perebutan ladang migas melawan perusahaan minyak asing telah menorehkan stigma bahwa Pertamina dinilai unqualified dalam mengelola ladang migas di negeri sendiri.
Dia mengatakan, dalam kondisi tersebut, upaya akuisisi Pertamina terhadap PGN merupakan keputusan blunder. "Tidak saja akan semakin memperberat beban korporasi Pertamina, tetapi juga dapat memperburuk kinerja PGN pasca diakuisisi, bahkan berpotensi menurunkan harga saham PGN," ujarnya.
Fluktuasi harga saham PGN dalam sebulan ini lebih disebabkan adanya sentimen negatif terkait rencana akuisisi PGN oleh Pertamina. Tak dapat disangkal lagi bahwa fluktuasi harga saham PGN merupakan signal penolakan terhadap rencana akuisi PGN oleh Pertamina. "Janganlah keputusan bluder tersebut terlalu dipaksakan," pungkas Fahmy.
(izz)
Lihat Juga :