Pencabutan subsidi listrik golongan industri dinilai tepat

Rabu, 22 Januari 2014 - 11:03 WIB
Pencabutan subsidi listrik...
Pencabutan subsidi listrik golongan industri dinilai tepat
A A A
Sindonews.com - Pengamat BUMN, Said Didu menilai rencana pencabutan subsidi listrik bagi golongan industri tertentu melalui penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap sudah tepat. Korporasi yang sudah melantai di bursa memang tidak berhak mendapat subsidi listrik dari negara.

"Itu langkah bagus. Memang perlu ada pembenahan secara serius terkait subsidi listrik karena selama ini banyak salah sasaran," tegas Said Didu kepada wartawan, baru-baru ini.

Ia mengatakan, selama ini banyak perusahaan menikmati subsidi listrik, tak terkecuali perusahaan asing. "Masa perusahaan swasta menikmati subsidi memakai uang rakyat," ujar Said.

Ia mengingatkan, prinsip subsidi untuk kepentingan publik bukan kepentingan perusahaan atau korporasi. "Kalau subsidi yang menikmati harus orang miskin. Itu prinsip subsidi," tandasnya.

Soal ada penolakan, ia menganggap hal yang wajar. Yang paling penting sekarang ini pemerintah harus memperbaiki mekanisme subsidi agar lebih berpihak pada masyarakat.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform, Febby Tumiwa menambahkan, subsidi listrik untuk kalangan industri memang harus dicabut. Dia yakin, pengusaha bisa menyesuaikan karena nantinya bisa menggunakan teknologi lain yang lebih hemat.

Mekanisme pencabutan subsidi per kuartal juga dinilai Febby sudah tepat. "Terpenting itu tentu saja kepastian bagi industri. Kapan dilakukan dan pemerintah mengumumkan secara jelas," tegasnya.

Pemerintah memastikan akan melakukan pencabutan subsidi listrik bagi golongan industri tertentu melalui penyesuaian TDL secara bertahap mulai tahun depan. Langkah ini bisa menghemat sekitar Rp10,96 triliun.

Industri yang akan dicabut subsidi listriknya berasal dari golongan industri menengah I-3 dengan daya di atas 200 kVA yang sudah go public dan industri besar I-4 dengan daya 30.000 kVA ke atas. Untuk kategori industri tersebut (I-3 go public dan I-4) berasal dari BUMN dan non BUMN serta berada di Jawa dan di luar Jawa.

Pencabutan subsidi melalui penyesuaian TDL akan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tekanan "seketika" kenaikan biaya bagi perusahaan. Penyesuaian TDL sebesar 8,6 persen setiap triwulan bagi golongan I-3 go public dan penyesuaian TDL sebesar 13,3 persen setiap triwulan untuk golongan I-4.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan subsidi listrik pada 2014 sebesar Rp87,2 triliun. Usulan tersebut menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD106 per barel dan nilai tukar rupiah Rp9.750 per dolar AS.

Namun, rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat disepakati subsidi listrik tahun depan Rp71,36 triliun (25,2 persen) dari total subsidi energi yang dianggarkan tahun depan. Subsidi listrik tersebut dengan perubahan sejumlah asumsi makro seperti ICP menjadi USD105 per barel dan nilai tukar rupiah sebesar Rp10.500 per dolar AS.

Dengan pencabutan subsidi ini, pemerintah akan bisa menghemat hingga Rp10,96 triliun. Penghematan ini berasal dari penerapan tariff adjustment sebesar Rp2 triliun, lalu penghapusan subsidi pelanggan I-4 Rp7,57 triliun dan penghapusan subsidi pelanggan I-3 yang go public Rp1,39 triliun.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ternyata Tak cuma Masyarakat...
Ternyata Tak cuma Masyarakat Biasa, Kelompok Bisnis pun Dapat Subsidi Listrik
Penggunaan Kompor Listrik...
Penggunaan Kompor Listrik Dinilai hanya Pindahkan Beban dari Hilir ke Hulu
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Subsidi Listik Diperpanjang...
Subsidi Listik Diperpanjang hingga September 2020
5 Kebutuhan Masyarakat...
5 Kebutuhan Masyarakat Indonesia yang Mendapat Subsidi Pemerintah
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
2 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
3 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
3 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
3 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
4 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved