Bos AirAsia dinobatkan pemimpin industri penerbangan

Jum'at, 24 Januari 2014 - 14:14 WIB
Bos AirAsia dinobatkan...
Bos AirAsia dinobatkan pemimpin industri penerbangan
A A A
Sindonews.com - Chief Executive Officer Grup AirAsia Tony Fernandes dinobatkan sebagai pemimpin industri maskapai penerbangan tahun ini (Airline Industry Leader of the Year) di ajang tahunan Aviation 100 Awards yang ke-4 di Dublin, Irlandia.

Penghargaan ini merupakan pengakuan dunia atas prestasi Tony Fernandes di industri penerbangan dunia. Aviation 100 Awards merupakan ajang tahunan yang telah memasuki tahun ke-4.

Penghargaan yang diberikan tahun ini merupakan hasil survei yang melibatkan hampir 11 ribu profesional di industri penerbangan mengenai pemimpin industri aviasi di seluruh dunia termasuk dari berbagai perusahaan maskapai, perusahaan penyewa pesawat (lessors), lembaga keuangan (finance houses), kantor hukum (law firms) dan perusahaan manufaktur.

"Sebuah kehormatan bagi saya untuk dinobatkan sebagai Airline Industry Leader of The Year, sebuah penghargaan yang sangat bergengsi di industri aviasi. Perjalanan Grup AirAsia yang telah beroperasi selama lebih dari 12 tahun merupakan bukti perkembangan perusahaan kami," kata Tony dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Dia menjelaskan, perusahaannya berawal dari sebuah maskapai yang pada awalnya terlilit utang menjadi sebuah brand dunia dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) sebesar 6 miliar ringgit Malaysia.

"Namun, penghargaan ini tidak akan mungkin tercapai tanpa kerja keras dan dedikasi dari sebanyak hampir 12 ribu all stars yang telah bekerja tanpa letih sampai dengan hari ini dan saya secara khusus mendedikasikan penghargaan ini kepada mereka," tutur dia.

Adapun penghargaan bergengsi ini sebelumnya pernah diberikan ke tiga pemimpin maskapai besar dunia, seperti CEO British Airways Willie Walsh, Presiden Direktur Japan Airlines Masaru Onishi dan CEO Turkish Airlines Temel Kotil.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2927 seconds (0.1#10.140)