AirAsia Stop Penerbangan hingga 6 September 2021, Begini Cara Refund Tiketnya

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:57 WIB
loading...
AirAsia Stop Penerbangan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia mengumumkan penghentian sementara aktivitas penerbangan hingga 6 September 2021. Langkah ini merupakan bagian dari respons korporasi terhadap perkembangan situasi Covid-19 saat ini.

"AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," tulis keterangan resmi AirAsia Indonesia, Kamis (5/8/2021).



Kendati demikian, AirAsia masih melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bagi penumpang yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya.

Sementara bagi penumpang yang sudah terlanjur memesan dapat mengubah jadwal penerbangan sampai dengan 31 Oktober 2021. AirAsia menjamin perubahan jadwal dapat dilakukan secara tidak terbatas dan tanpa ada biaya tambahan.



Penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com. Terkait perkembangan penanganan Covid-19, AirAsia memastikan dukungannya terhadap langkah pemerintah Republik Indonesia dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)