LPS kembali tawarkan Bank Mutiara di kuartal I-2014
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut PT Bank Mutiara Tbk akan membuka kesempatan melakukan divestasi pasca bank tersebut disuntik penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar oleh pemerintah.
Kepala LPS yang baru Kartika Wirjoaatmodjo mengatakan, proses pengumuman kesempatan divestasi saham tersebut akan dilakukan pada kuartal I tahun 2014 ini.
"Mulai dari kita umumkan terlebih dahulu, kemudian (investor) yang berminat akan menunjukkan ketertarikannya dan akan kita lihat kualitas dari aset mereka sendiri," ujar Kartika di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Dia juga menambahkan, fit and proper test juga akan dilakukan terhadap calon pembeli saham bank eks-Century tersebut selama 3 kuartal, "Dari kuartal I sampai dengan kuartal III," lanjutnya.
Mengenai besaran harganya, pria yang akrab dipanggil Tiko itu akan menawarkan besarannya sesuai dengan besaran suntikan modal ke bank tersebut.
"Jadi masih sampai tahun ketiga ditambah 2 tahun ke depan setelah diambil alih, harganya masih sesuai suntikan modalnya. Nanti di tahun keenam tidak harus mengikuti harga penambahan modalnya tetapi mengikuti harga terbaik," pungkas Tiko.
Kepala LPS yang baru Kartika Wirjoaatmodjo mengatakan, proses pengumuman kesempatan divestasi saham tersebut akan dilakukan pada kuartal I tahun 2014 ini.
"Mulai dari kita umumkan terlebih dahulu, kemudian (investor) yang berminat akan menunjukkan ketertarikannya dan akan kita lihat kualitas dari aset mereka sendiri," ujar Kartika di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Dia juga menambahkan, fit and proper test juga akan dilakukan terhadap calon pembeli saham bank eks-Century tersebut selama 3 kuartal, "Dari kuartal I sampai dengan kuartal III," lanjutnya.
Mengenai besaran harganya, pria yang akrab dipanggil Tiko itu akan menawarkan besarannya sesuai dengan besaran suntikan modal ke bank tersebut.
"Jadi masih sampai tahun ketiga ditambah 2 tahun ke depan setelah diambil alih, harganya masih sesuai suntikan modalnya. Nanti di tahun keenam tidak harus mengikuti harga penambahan modalnya tetapi mengikuti harga terbaik," pungkas Tiko.
(gpr)