Nelayan akan unjuk rasa di ESDM dan Pertamina

Sabtu, 01 Februari 2014 - 16:07 WIB
Nelayan akan unjuk rasa...
Nelayan akan unjuk rasa di ESDM dan Pertamina
A A A
Sindonews.com - Para nelayan mendesak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/2012 dibatalkan. Regulasi yang mengharuskan kapal pencari ikan menggunakan solar industri dinilai membuat nelayan sengsara. Untuk itu, mereka berencana berunjuk rasa di Kemenetrian ESDM dan Pertamina.

Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Eko Susanto mengatakan, pemberlakuan harga solar industri bagi kapal nelayan, seperti diatur dalam Perpres No 15/2012, akan berdampak buruk terhadap nasib mereka. Ini karena akan banyak kapal tidak bisa melaut.

"Kami menolak Perpres No 15/2012. Kapal-kapal bisa guling tikar kalau harus menggunakan solar industri. Kalau kapal tidak melaut otomatis banyak nelayan yang menganggur," kata Eko kepada Sindonews, Sabtu (1/2/2014).

Perpres No 15/2012 yang ditindaklanjuti Permen ESDM No 18/2013 mengatur harga solar industri bagi usaha perikanan. Dalam regulasi yang berlaku per 1 Februari 2014 tersebut, kapal dengan ukuran di atas 30 gross ton (GT) harus menggunakan solar industri dengan harga Rp13.470 per liter. Sedangkan kapal di bawah 30 GT masih diperbolehkan menggunakan solar subsidi dengan harga Rp5.500 per liter.

Menurut Eko, pihaknya sudah berkoordinasi dengan paguyuban nelayan di daerah lain untuk menggelar aksi penolakan di Jakarta. Rencananya aksi demo akan digelar Rabu (5/2/2014) di kantor Kementerian ESDM dan Pertamina.

"Kami akan bersama-sama daerah lain, seperti Indramayu dan Cilacap demo di Jakarta. Kami minta pemberlakuan harga solar industri dibatalkan," tegasnya.

Salah satu pemilik kapal di Kota Tegal, Tambari mengatakan, kewajiban untuk menggunakan solar industri bagi kapal berukuran di atas 30 GT sangat memberatkan. Sebab, baik kapal berukuran di bawah maupun di atas 30 GT jenis dan harga ikan yang ditangkap sama.

"Kategori industri tidak jelas. Kita sama-sama cari ikan di laut. Kita sistemnya juga bagi hasil bukan gaji. Kalau di Jakarta, iya mereka kapal-kapal milik konglomerat. Sistemnya sudah gajian," kata dia kepada Sindonews, Sabtu (01/02/2014).

Tambari mengungkapkan, dengan menggunakan harga solar industri, maka biaya operasional dipastikan akan membengkak. Dari biasanya Rp150 juta menjadi Rp300 juta sekali melaut selama 20 hari sampai satu bulan.

"Hitung sendiri untuk solar saja sekali melaut butuh 16 ton. Kalau harganya Rp13 ribu untuk solar sudah berapa biaya yang dikeluarkan. Belum lagi untuk perbekalan lain," tukasnya.

Jumlah kapal berukuran di atas 30 GT di Kota Tegal mencapai 127 unit. Sementara kapal berukuran di bawah 30 GT sebanyak 572 unit dan dengan ukuran tepat 30 GT sebanyak 200 unit. Tiap kapal biasanya diawaki oleh 40 anak buah kapal (ABK).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7851 seconds (0.1#10.140)