JTSE keluhkan status jalan samping tol
A
A
A
Sindonews.com - PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), selaku pengelola ruas jalan tol seksi IV Makassar meminta ketegasan Kementerian Pekerjaan Umum terkait status jalan samping tol (frontage road).
Deputy Managing Director PT JTSE, Ismail Malliungan mengatakan, selama ini keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan, saluran drainase, serta muatan lebih (over load) kendaraan truk seolah menjadi tanggung jawab penuh pihaknya.
Padahal, kata dia, seharusnya jalan tersebut sudah ditetapkan apakah menjadi jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar atau jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel.
"Seyogyanya per 2013, kejelasan status jalan samping tol sudah ada. Namun hingga saat ini, status jalan belum jelas. Kami telah menyurati Kementerian PU untuk memperjelas status jalan. Karena semua kerusakan (jalan) yang terjadi seakan-akan dilimpahkan ke pengelola tol," katanya kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/2/2014).
Dia menjelaskan, frontage road dibangun oleh PT JTSE pada 2007-2004 bersamaan dengan pembangunan JTSE yang merupakan pengganti dari Jl Ir Sutami dan selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah. Pada Desember 2009, Kementerian PU mengeluarkan Jl Ir Sutami sebagai jalan nasional.
Namun, karena status Jl Ir Sutami tidak jelas, apakah akan menjadi lahan provinsi atau jalan kota, maka proses penyerahan menjadi terhambat. Ismail mengatakan, meski penyerahan frontage road kepada pemerintah belum terealisasi, namun pihaknya tersus melakukan perbaikan yang cukup besar.
menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Sepanjang 2011-2012, pihaknya telah melakukan perbaikan sekitar 2.500 meter persegi atau sepanjang 5,5 kilometer yang tersebar diberbagai lokasi dengan biaya cukup besar.
Hal tersebut mengingat perbaikan dilakukan berupa reskonstruksi plat beton dengan teknologi beton kering yang dikerjakan pada malam hari.
"Aktivitas perbaikan tidak mengganggu arus lalu lintas. Investasi tentu cukup besar karena sistem perbaikannya, teknologi beton kering yang hanya hitungan jam, kalau yang biasa butuh 28 hari. Namun anggaran kita juga terbatas untuk ini," katanya.
Direktur PT JTSE, Anwar Toha mengatakan, saluran drainase yang buruk juga menjadi masalah. Gudang-gudang yang seharusnya membangun saluran pembuangan ke sungai dan laut banyak yang melanggar komitmen. Sehingga setiap memasuki musim hujan, frontage road sebagian tergenang air dan kontruksi jalan rusak.
"Untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, baik konstruksi jalan maupun drainase harus ditangani secara menyeluruh. Karea itu, status jalan samping tol harus segera ditetapkan, apakah menjadi jalan nasional, provinsi, atau kota. Sehingga tidak ada kesan saling lempar tanggung jawab seperti yang sering muncul di media," tutur dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Makassar, Andi Anshar mengatakan, perbaikan jalan samping tol masih menjadi kewenangan pihak pengelola tol, dalam hal ini PT JTSE. "Belum masuk jalan kota Makassar sehingga masih kewenangan pengelola tol," katanya.
Deputy Managing Director PT JTSE, Ismail Malliungan mengatakan, selama ini keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan, saluran drainase, serta muatan lebih (over load) kendaraan truk seolah menjadi tanggung jawab penuh pihaknya.
Padahal, kata dia, seharusnya jalan tersebut sudah ditetapkan apakah menjadi jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar atau jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel.
"Seyogyanya per 2013, kejelasan status jalan samping tol sudah ada. Namun hingga saat ini, status jalan belum jelas. Kami telah menyurati Kementerian PU untuk memperjelas status jalan. Karena semua kerusakan (jalan) yang terjadi seakan-akan dilimpahkan ke pengelola tol," katanya kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/2/2014).
Dia menjelaskan, frontage road dibangun oleh PT JTSE pada 2007-2004 bersamaan dengan pembangunan JTSE yang merupakan pengganti dari Jl Ir Sutami dan selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah. Pada Desember 2009, Kementerian PU mengeluarkan Jl Ir Sutami sebagai jalan nasional.
Namun, karena status Jl Ir Sutami tidak jelas, apakah akan menjadi lahan provinsi atau jalan kota, maka proses penyerahan menjadi terhambat. Ismail mengatakan, meski penyerahan frontage road kepada pemerintah belum terealisasi, namun pihaknya tersus melakukan perbaikan yang cukup besar.
menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Sepanjang 2011-2012, pihaknya telah melakukan perbaikan sekitar 2.500 meter persegi atau sepanjang 5,5 kilometer yang tersebar diberbagai lokasi dengan biaya cukup besar.
Hal tersebut mengingat perbaikan dilakukan berupa reskonstruksi plat beton dengan teknologi beton kering yang dikerjakan pada malam hari.
"Aktivitas perbaikan tidak mengganggu arus lalu lintas. Investasi tentu cukup besar karena sistem perbaikannya, teknologi beton kering yang hanya hitungan jam, kalau yang biasa butuh 28 hari. Namun anggaran kita juga terbatas untuk ini," katanya.
Direktur PT JTSE, Anwar Toha mengatakan, saluran drainase yang buruk juga menjadi masalah. Gudang-gudang yang seharusnya membangun saluran pembuangan ke sungai dan laut banyak yang melanggar komitmen. Sehingga setiap memasuki musim hujan, frontage road sebagian tergenang air dan kontruksi jalan rusak.
"Untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, baik konstruksi jalan maupun drainase harus ditangani secara menyeluruh. Karea itu, status jalan samping tol harus segera ditetapkan, apakah menjadi jalan nasional, provinsi, atau kota. Sehingga tidak ada kesan saling lempar tanggung jawab seperti yang sering muncul di media," tutur dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Makassar, Andi Anshar mengatakan, perbaikan jalan samping tol masih menjadi kewenangan pihak pengelola tol, dalam hal ini PT JTSE. "Belum masuk jalan kota Makassar sehingga masih kewenangan pengelola tol," katanya.
(izz)