Kaltim targetkan investasi non fasilitas Rp10 T
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencoba melakukan terobosan baru dalam menghitung nilai investasi. Selama ini, investasi dihitung berdasarkan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Padahal, investasi non fasilitas juga sangat banyak dan belum terdata dengan baik. Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim melihat perlunya pendataan investasi non fasilitas.
"Mulai 2014, sesuai arahan gubernur untuk melakukan inventarisasi semua investasi daerah, baik swasta maupun pemerintah," kata Kepala BPPMD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Rabu (5/2/2014).
Diddy mengungkapkan, yang menjadi prioritas dalam pendataan investasi non fasilitas adalah dari swasta, BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta nasional lainnya.
Sementara, dari pemerintah diantaranya untuk proyek-proyek Masterplan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). "Pada 2014 kita targetkan Rp10 triliun untuk investasi non fasilitas di Kaltim," kata dia.
Selama ini, sebagian data yang terkait investasi non fasilitas ada di kabupaten/kota. Karena dasar penerbitannya bukan ijin prinsip, melainkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), IUP (Izin Usaha Pertambangan, IU (Izin Usaha) Perkebunan, IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi).
"Jadi kita himpun semua yang terpisah ini, dengan harapan 2014 ini bisa diketahui total investasi non fasilitas di kabupaten/kota," uajrnya.
Menurut Diddy, hal itu dapat dilakukan karena secara jelas sudah diatur dalam UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal dan Perka BKPM No 5/2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perijinan dan Non Perizinan.
"Selama ini investasi non fasilitas tidak terdata. Sehingga berdampak tidak diketahuinya realisasi investasi daerah secara komprehensif yang dapat dilihat dari selisih antara Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dengan investasi PMDN dan PMA. Realisasi investasi juga tidak terpantau secara konsisten," kataya.
Padahal, investasi non fasilitas juga sangat banyak dan belum terdata dengan baik. Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim melihat perlunya pendataan investasi non fasilitas.
"Mulai 2014, sesuai arahan gubernur untuk melakukan inventarisasi semua investasi daerah, baik swasta maupun pemerintah," kata Kepala BPPMD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Rabu (5/2/2014).
Diddy mengungkapkan, yang menjadi prioritas dalam pendataan investasi non fasilitas adalah dari swasta, BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta nasional lainnya.
Sementara, dari pemerintah diantaranya untuk proyek-proyek Masterplan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). "Pada 2014 kita targetkan Rp10 triliun untuk investasi non fasilitas di Kaltim," kata dia.
Selama ini, sebagian data yang terkait investasi non fasilitas ada di kabupaten/kota. Karena dasar penerbitannya bukan ijin prinsip, melainkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), IUP (Izin Usaha Pertambangan, IU (Izin Usaha) Perkebunan, IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi).
"Jadi kita himpun semua yang terpisah ini, dengan harapan 2014 ini bisa diketahui total investasi non fasilitas di kabupaten/kota," uajrnya.
Menurut Diddy, hal itu dapat dilakukan karena secara jelas sudah diatur dalam UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal dan Perka BKPM No 5/2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perijinan dan Non Perizinan.
"Selama ini investasi non fasilitas tidak terdata. Sehingga berdampak tidak diketahuinya realisasi investasi daerah secara komprehensif yang dapat dilihat dari selisih antara Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dengan investasi PMDN dan PMA. Realisasi investasi juga tidak terpantau secara konsisten," kataya.
(izz)