Penghematan devisa mandatory BBN-BBM ditargetkan USD3,11 M

Jum'at, 07 Februari 2014 - 10:38 WIB
Penghematan devisa mandatory...
Penghematan devisa mandatory BBN-BBM ditargetkan USD3,11 M
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menargetkan penghematan devisa pada tahun ini dari kewajiban (mandatory) pencampuran bahan bakar nabati (BBN) pada bahan bakar minyak (BBM) sebesar USDS3,11 miliar. Sementara pada 2013 penghematan devisa dari penggunaan BBN sebesar USD779 juta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Jero Wacik mengatakan, pada tahun ini dengan asumsi produksi biodiesel 3,8 juta kiloliter (KL) maka dapat mengurangi konsumsi BBM.

"3,8 juta KL itu cukup besar, kalau kita memproduksi biodiesel misal biasanya impor BBM 100, dengan mandatory 10 persen BBN, berarti impornya turun menjadi 90," kata dia dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2014).

Selain itu, sambung Jero, dengan pencampuran BBN ke BBM sebesar 4,01 juta KL pada tahun ini ditargetkan dapat menghemat subsidi BBM sebesar Rp4,9 triliun.

"2014 ini kami menargetkan produksi biodiesel bersubsidi 1,64 juta KL sedangkan produksi bioethanol 0,16 juta KL," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada 2013, realisasi subsidi energi sebesar Rp299,59 triliun, meningkat Rp12,45 triliun dari target Rp287,14 triliun ini disebabkan oleh terkendalanya beberapa proyek PLTU dan pelemahan nilai kurs rupiah.

"Rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) 2013 mencapai USD105,82/bbl, atau sekitar 98 persen dari target, tahun 2014 diasumsikan sebesar USD105/bbl," tutur Jero.

Selanjutnya, kata dia, penerimaan sektor ESDM 2013 memberi kontribusi 24 persen dari penerimaan nasional, dan realisasi sebesar 108 persen melebihi dari yang sudah ditargetkan dan rasio elektrifikasi di 2013 sebesar 80,51 persen, atau lebih tinggi 1,3 persen dari yang ditargetkan. Pada 2014 rasio elektrifikasi ditargetkan sebesar 81,51 persen.

Sedangkan kinerja sektor ESDM lain yang sudah dicapai Kementerian ESDM, program percepatan pembangunan pembangkit tahap II, akan mulai terealisasi pada 2014, dengan diresmikannya PLTP Patuha (55 MW) pada bulan Juni 2014.

"Untuk perkembangan renegosiasi KK dan PKP2B, saat ini dari 37 KK, 7 KK telah sepakat terhadap seluruh materi renegosiasi, 1 KK diterminasi dan 2 KK mengajukan proses terminasi. Sementara dari 74 PKP2B, 15 PKP2B telah sepakat materi renegosiasi," pungkas Jero.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0657 seconds (0.1#10.140)