Seberapa Hijaukah Bahan Bakar Nabati? Awas Klaim Menyesatkan!
loading...
A
A
A
JAKARTA - CDP, organisasi nirlaba internasional yang bergerak di bidang lingkungan hidup, meluncurkan laporannya, bertajuk ‘Seberapa Hijaukah Bahan Bakar Nabati (Biofuel)? Memahami risiko dan lanskap kebijakan di Indonesia’. Dimana yang bertujuan menilai evolusi kebijakan bahan bakar nabati terkait produksi sawit di Indonesia.
Laporan ini diluncurkan dalam webinar rangkaian Earth Day Forum 2021: Menuju Biodiesel 40: Risiko dan Tantangan. Pemerintah Indonesia berambisi untuk untuk menyeimbangkan kelestarian lingkungan hidup dengan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang diuraikan dalam Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau BAPPENAS.
Rencana ini juga mencakup komitmen untuk menangani deforestasi, yang dilihat sebagai salah satu tantangan utama dari aspek lingkungan dan sosial yang dihadapi Indonesia.
Sejalan dengan rencana ini, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi emisi karbon dengan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil yang diimpor. Sejak tahun 2006, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan konsumsi bahan bakar nabati, terutama bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.
Namun, isu biofuel tidak dapat dipisahkan dengan tantangan terkait dengan minyak sawit, yang dilihat sebagai salah satu penyebab berkurangnya luasan hutan di Indonesia. Sebagai komoditas perkebunan, sawit berperan sangat penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Namun jika biodiesel berbasis sawit dicanangkan untuk menggantikan konsumsi energi bahan bakar fosil sebagai bahan bakar alternatif ‘hijau’. Maka yang menjadi perhatian utamanya adalah aspek kelestariannya.
Dalam telaah kebijakan bahan bakar nabati (biofuel) di Indonesia yang dikeluarkan oleh CDP, menemukan bahwa kebijakan biofuel yang ada saat ini, dapat menyebabkan peningkatan tekanan terhadap hutan di Indonesia.
Dengan lemahnya kewajiban sertifikasi, adanya subsidi untuk biofuel serta dorongan yang agresif untuk meningkatkan produksi minyak sawit, dapat membuat kondisi yang menyebabkan para produsen minyak sawit untuk mempertahankan sistem bisnisnya seperti biasa, daripada menginvestasikan pada inovasi untuk meningkatkan produksi yang lebih berkelanjutan, seperti meningkatkan produktivitas lahan.
Risiko-risiko lingkungan yang muncul akibat kerangka peraturan ini membuat perluasan bahan bakar nabati berjalan melenceng dari target yang telah ditetapkan Pemerintah. Padahal target tersebut bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan emisi, sesuai dengan Perjanjian Paris.
Laporan ini diluncurkan dalam webinar rangkaian Earth Day Forum 2021: Menuju Biodiesel 40: Risiko dan Tantangan. Pemerintah Indonesia berambisi untuk untuk menyeimbangkan kelestarian lingkungan hidup dengan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang diuraikan dalam Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau BAPPENAS.
Rencana ini juga mencakup komitmen untuk menangani deforestasi, yang dilihat sebagai salah satu tantangan utama dari aspek lingkungan dan sosial yang dihadapi Indonesia.
Sejalan dengan rencana ini, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi emisi karbon dengan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil yang diimpor. Sejak tahun 2006, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan konsumsi bahan bakar nabati, terutama bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.
Namun, isu biofuel tidak dapat dipisahkan dengan tantangan terkait dengan minyak sawit, yang dilihat sebagai salah satu penyebab berkurangnya luasan hutan di Indonesia. Sebagai komoditas perkebunan, sawit berperan sangat penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Namun jika biodiesel berbasis sawit dicanangkan untuk menggantikan konsumsi energi bahan bakar fosil sebagai bahan bakar alternatif ‘hijau’. Maka yang menjadi perhatian utamanya adalah aspek kelestariannya.
Dalam telaah kebijakan bahan bakar nabati (biofuel) di Indonesia yang dikeluarkan oleh CDP, menemukan bahwa kebijakan biofuel yang ada saat ini, dapat menyebabkan peningkatan tekanan terhadap hutan di Indonesia.
Dengan lemahnya kewajiban sertifikasi, adanya subsidi untuk biofuel serta dorongan yang agresif untuk meningkatkan produksi minyak sawit, dapat membuat kondisi yang menyebabkan para produsen minyak sawit untuk mempertahankan sistem bisnisnya seperti biasa, daripada menginvestasikan pada inovasi untuk meningkatkan produksi yang lebih berkelanjutan, seperti meningkatkan produktivitas lahan.
Risiko-risiko lingkungan yang muncul akibat kerangka peraturan ini membuat perluasan bahan bakar nabati berjalan melenceng dari target yang telah ditetapkan Pemerintah. Padahal target tersebut bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan emisi, sesuai dengan Perjanjian Paris.