Kadin: Saatnya RI tak ikut zaman Belanda

Rabu, 12 Februari 2014 - 13:59 WIB
Kadin: Saatnya RI tak...
Kadin: Saatnya RI tak ikut zaman Belanda
A A A
Sindonews.com - Kalangan usaha menyambut baik kehadiran UU Perdagangan yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini.

Mewakili kalangan usaha, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menegaskan bahwa hadirnya regulasi tersebut dipandang sangat penting lantaran selama ini Indonesia belum memiliki landasan hukum perdagangan.

"Bagus kalau sudah ada, biar jelas (perdagangannya). Soalnya, kita mengikuti zaman Belanda dulu. Sudah saatnya punya Undang-Undang sendiri," kata Bambang di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Dalam regulasi baru perdagangan ini, diatur beberapa hal terkait dengan perdagangan ekspor, impor, perdagangan jasa, dan perdagangan perbatasan. Para eksportir dan importir wajib memiliki izin impor dari pemerintah. Ini tertera dalam Bab V tentang Perdagangan Luar Negeri.

Dengan hadirnya UU ini yang memungkinkan adanya pencabutan izin terhadap importir dan eksportir yang terbukti melanggar, dinilai Bambang merupakan langkah positif dalam meningkatkan disiplin dan keteraturan aktivitas dagang tanah air.

"Saya kira itu (penting) supaya lebih disiplin, bisa teratur, dan terukur. Kalau importirnya yang nakal, eksportirnya juga, dan tidak mencantumkan nilainya secara benar, itu, kan merugikan," pungkas Bambang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Gairahkan...
UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Disetujui Jadi UU, Indonesia...
Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Penimbun Minyak Goreng...
Penimbun Minyak Goreng Lakukan Kejahatan Pangan, DPR: Harus Dijerat UU Perdagangan
Ketua Umum ICCA Dukung...
Ketua Umum ICCA Dukung Pansel DK-OJK dan Implementasi UU PPSK
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Neraca Perdagangan Indonesia...
Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2025 Catat Surplus USD 3,45 Miliar
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved