Elpiji 3 kg langka dan mahal, HLKI siapkan gugatan

Rabu, 12 Februari 2014 - 20:21 WIB
Elpiji 3 kg langka dan...
Elpiji 3 kg langka dan mahal, HLKI siapkan gugatan
A A A
Sindonews.com - Langka dan mahalnya gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jawa Barat (Jabar) disikapi serius oleh Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar. Berbagai langkah akan ditempuh agar segera berakhir dan tidak terulang lagi.

Pertama melaporkan Pertamina Jabar, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar, dan sejumlah kepala daerah ke Ombudsman Perwakilan Jabar. Kedua, mengadukan pihak-pihak terkait ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisi VI DPR, dan Dewan Energi Nasional. Bahkan HLKI juga akan melapor ke Ombudsman Pusat.

"Dalam menyikapi persoalan ini, kita melakukan langkah litigasi (hukum) dan non litigasi (non hukum)," kata Ketua HLKI Jabar, Firman Turmantara di Bandung, Jabar, Rabu (12/2/2014).

Langkah non hukum adalah dalam bentuk pelaporan ke sejumlah lembaga. Atas pelaporan itu, pihak terkait diharapkan akan mendapat tekanan agar persoalan segera selesai.

Untuk langkah litigasi, kata dia, HLKI berencana membawa Perpres No 104/2007 ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan judicial review. "Kita coba evaluasi apa tujuan (perpres). Perpres ini diharapkan dibatalkan," ujarnya.

Perpres itu merupakan landasan pemerintah untuk memberlakukan konversi minyak tanah ke gas elpiji. Tapi faktanya, ketersediaan elpiji beberapaa kali terjadi kelangkaan. Dalam saat bersamaan, hak konsumen pun dibatasi.

"Sekarang masyarakat tidak bisa memilih untuk energi bahan bakar ini. Apalagi sekarang ditambah elpiji langka," kata dia.

Langkah lain yang sedang disiapkan, lanjut Firman adalah class action. Itu akan ditempuh jika kondisi tidak berubah dan kembali terulang. "Kita bisa membuat gugatan massal atau citizen law suit. Atau kita melakukan legal standing karena HLKI punya hak untuk melakukan gugatan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)