Ekonomi kondusif, BI Rate ditahan lagi di 7,5%
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 7,5 persen untuk ketiga kalinya sejalan dengan kondisi makro ekonomi Tanah Air yang dinilai masih kondusif.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 7,50 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Adapun untuk suku bunga lending facility ditetapkan 7,5 persen dan deposit facility 5,75 persen. "Ini upaya untuk mengarahkan inflasi ke arah yang lebih baik, 4,5 plus minus 1 persen di 2014," tambah Agus.
Bank Indonesia, dia mengatakan, akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makro prudensial serta koordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, termasuk kebijakan untuk memperbaiki struktur ekonomi.
RDG sebelumnya yang dilaksanakan pada 9 Januari 2014 dan 12 Desember 2013, BI juga tak mengubah posisi BI Rate di 7,5 persen.
Sementara pada November 2013, BI menaikan BI Rate menjadi level 7,50 persen dari 7,25 persen di Oktober 2013. Adapun, BI Rate sepanjang tahun lalu telah naik sebesar 175 basis poin (bps).
Analis riset PT Danpac Sekuritas Teuku Hendry Andrean mengatakan, masih cenderung stabilnya laju nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) serta positifnya sejumlah data ekonomi lainnya dipandang sebagai alasan Bank Indonesia tidak menaikkan BI Rate.
"Potensi ditahannya posisi BI Rate pada level 7,5 persen lebih karena faktor fundamental ekonomi Indonesia yang menunjukkan perbaikan," ujar dia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa neraca perdagangan Desember 2013 mengalami surplus sebesar USD1,52 miliar dan merupakan surplus tertinggi sejak dua tahun lalu.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 7,50 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Adapun untuk suku bunga lending facility ditetapkan 7,5 persen dan deposit facility 5,75 persen. "Ini upaya untuk mengarahkan inflasi ke arah yang lebih baik, 4,5 plus minus 1 persen di 2014," tambah Agus.
Bank Indonesia, dia mengatakan, akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makro prudensial serta koordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, termasuk kebijakan untuk memperbaiki struktur ekonomi.
RDG sebelumnya yang dilaksanakan pada 9 Januari 2014 dan 12 Desember 2013, BI juga tak mengubah posisi BI Rate di 7,5 persen.
Sementara pada November 2013, BI menaikan BI Rate menjadi level 7,50 persen dari 7,25 persen di Oktober 2013. Adapun, BI Rate sepanjang tahun lalu telah naik sebesar 175 basis poin (bps).
Analis riset PT Danpac Sekuritas Teuku Hendry Andrean mengatakan, masih cenderung stabilnya laju nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) serta positifnya sejumlah data ekonomi lainnya dipandang sebagai alasan Bank Indonesia tidak menaikkan BI Rate.
"Potensi ditahannya posisi BI Rate pada level 7,5 persen lebih karena faktor fundamental ekonomi Indonesia yang menunjukkan perbaikan," ujar dia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa neraca perdagangan Desember 2013 mengalami surplus sebesar USD1,52 miliar dan merupakan surplus tertinggi sejak dua tahun lalu.
(rna)