BPJS Ketenagakerjaan bidik PNS jadi peserta

Kamis, 13 Februari 2014 - 21:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bidik PNS jadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan bidik PNS jadi peserta
A A A
Sindonews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membidik pegawai negeri sipil (PNS) untuk dijadikan peserta. Diharapkan pada 2015 semua PNS telah menjadi peserta Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Kita lakukan sosialisasi secara masif ke seluruh daerah di Indonesia agar PNS baik di pusat dan daerah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi, Kamis (13/2/2014).

Junaedi mengatakan, sosialisai masif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan agar iuran dari PNS bisa dimasukkan dalam APBN dan APBD. Untuk daerah yang pertama memasukkan PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Kabupaten Simalungun.

Sekitar 17.000 PNS dan perangkat desa Kabupaten Simalungun mulai Februari 2014 menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan disusul dengan sejumlah kabupaten lain di Sumatera bagian utara.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Pengarapen Sinulingga usai acara peluncuran kepesertaan di Simalungun, Sumut, Kamis (13/2/2014), mengatakan, kepesertaan PNS ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia, terutama kepesertaan yang dilakukan secara massal.

Peluncuran tersebut dilakukan di halaman Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya dengan disaksikan Bupati JR Saragih dan sekitar 10.000 undangan lainnya.

Pengarapen menuturkan, kepesertaan PNS dalam program BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada Perpres No.109/2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial dan PP No.86/2013 tentang Sanksi Admiistrasi bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.

Pada peraturan perundangan tersebut dinyatakan PNS diwajibkan diikutsertakan dalam program jaminan sosial, khususnya pada jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Sementara kepesertaan pada perangkat desa di Simalungun ikut dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.

Pada kepesertaan di Simalungun, pada Februari ini Pemkab Simalungun mendaftar 11.782 PNS dan perangkat desanya dengan total iuran Rp647.820.000 perbulan. Sisanya akan didaftar pada Maret 2014. "Dilakukan secara bertahap karena terkait proses administrasi saja," kata Pengarapen.

Kontrak kepesertaan sudah ditandatangani hingga dua tahun kedepan dengan kontrak pertahun. Dia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat sekitar 8.000 PNS dan perangkat desa Tapanuli Utara juga kemungkinan akan jadi peserta karena sudah ada pembicaraan dan rencana sosialisasi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8724 seconds (0.1#10.140)