Penyelamatan Axis tanggung jawab pemerintah dan stakeholders

Rabu, 19 Februari 2014 - 12:47 WIB
Penyelamatan Axis tanggung...
Penyelamatan Axis tanggung jawab pemerintah dan stakeholders
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil berpendapat bahwa pemerintah dan seluruh stakeholders industri telekomunikasi harus berpartisipasi dan bertanggung jawab menyelamatkan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dari kebangkrutan.

Menurut Sofyan, kondisi Axis saat ini sangat sulit, terutama dari aspek keuangan, sehingga harus diselamatkan.

“Terlepas dari kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyusunan rencana bisnis di Axis, pemerintah harus bertanggung jawab untuk mencarikan jalan keluarnya,” kata Sofyan, di Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tiap tahun Axis merugi Rp2,3 triliun dan sempat menunggak pembayaran kewajiban Bea Hak Frekuensi (BHP) Frekuensi kepada pemerintah.

Sofyan menyatakan, penyelamatan Axis menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah, sebab pada awalnya, pemerintah yang mengeluarkan kebijakan mengundang investor asing di sektor telekomunikasi.

“Kebijakan entry bagi investor asing harus disiapkan juga mekanisme exit-nya. Keberadaan STC, sebagai pemegang 80,1 persen saham Axis di Indonesia merupakan respon dari kebijakan Pemerintah RI berkaitan dengan investasi asing,” tutur Sofyan.

Sofyan menambahkan, merger dan akuisisi merupakan solusi tepat untuk menyelamatkan Axis dari kebangkrutan. Demi kepentingan nasional dan suksesnya pembangunan nasional melalui partisipasi investor asing, serta menjaga kehormatan bangsa dan negara di kancah internasional, lanjut Sofyan, maka merger harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak.

“Kesediaan XL untuk mengambil alih serta merger dengan Axis, merupakan solusi yang sangat tepat dalam rangka memberikan jalan investor asing untuk “exit” sekaligus menghindari kerugian pemerintah dari tunggakan PNBP. Jadi sudah seharusnya pemerintah sepenuhnya mendukung,” papar Sofyan.

Presiden Direktur dan CEO Axis, Erik Aas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR pekan lalu, menegaskan bahwa akuisisi Axis oleh XL merupakan langkah tepat untuk mengatasi kesulitan keuangan operasional perusahaan.

“Sejak awal 2013, pemegang saham perusahaan sudah tidak lagi mengucurkan dana sehingga Axis mengalami kesulitan aspek keuangan termasuk membayar BHP Frekuensi,” kata Erik.

Menurut Erik, bila tak ada penyelamatan, Axis kemungkinan tidak akan mampu membayar BHP Frekuensi kepada pemerintah. Itu artinya, negara terancam tidak mendapat pemasukan. Selain itu, 17 juta pelanggan Axis akan terancam tidak bisa menikmati layanan Axis. Sehingga, secara tidak langsung penyelamatan Axis juga menyelamatkan pelanggan.
(gpr)
Berita Terkait
Juara Kompetisi Video...
Juara Kompetisi Video AXIS Serunya Budayaku, 4 Tim Sekolah Raih Rp50 Juta
Cara Registrasi Kartu...
Cara Registrasi Kartu Axis 2022 Paling Gampang dan Cepat
5 Cara Cek Nomor Axis,...
5 Cara Cek Nomor Axis, Mudah dan Praktis!
6 Cara Cek Nomor Axis...
6 Cara Cek Nomor Axis dengan Mudah, dari Gratis hingga Berbayar
Mabar Sepuasnya? Kenapa...
Mabar Sepuasnya? Kenapa Nggak!
Hadiah Istimewa untuk...
Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
5 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
5 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
6 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
7 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
8 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
8 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved