MNCN buyback saham Rp1,45 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) pada 14, 17 dan 18 Februari 2014 telah melakukan pembelian kembali (buyback), dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,45 miliar.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/2/2014) dijelaskan bahwa MNCN melakukan buyback pada Selasa (18/2/2014) sebanyak 35.200 saham seharga Rp2.345 per saham, dengan total transaksi sebesar Rp199,79 juta.
Perseroan pada Senin (17/2/2014) juga merealisasikan pembelian saham sebanyak 10.200 lembar pada harga rata-rata Rp2.325 per lembar saham, dengan total transaksi mencapai Rp23,72 juta.
Kemudian, pada Jumat (14/2/2014) melakukan pembelian saham sebanyak 535.200 saham pada harga rata-rata Rp2.285 per lembar saham, dengan total transaksi mencapai Rp1,22 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Buyback ini seharusnya telah berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/2/2014) dijelaskan bahwa MNCN melakukan buyback pada Selasa (18/2/2014) sebanyak 35.200 saham seharga Rp2.345 per saham, dengan total transaksi sebesar Rp199,79 juta.
Perseroan pada Senin (17/2/2014) juga merealisasikan pembelian saham sebanyak 10.200 lembar pada harga rata-rata Rp2.325 per lembar saham, dengan total transaksi mencapai Rp23,72 juta.
Kemudian, pada Jumat (14/2/2014) melakukan pembelian saham sebanyak 535.200 saham pada harga rata-rata Rp2.285 per lembar saham, dengan total transaksi mencapai Rp1,22 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Buyback ini seharusnya telah berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
(rna)