RUPS Bank BTN setujui empat direksi baru

Selasa, 25 Februari 2014 - 14:08 WIB
RUPS Bank BTN setujui...
RUPS Bank BTN setujui empat direksi baru
A A A
Sindonews.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2013 PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyetujui perubahan susunan direksi perusahaan untuk periode yang dimulai 2014 ini.

"(RUPS) menyetujui perubahan pengurus Bank BTN dengan mengangkat Bapak Hulmansyah, Bapak Sri Purwanto, Bapak Rico Budidarmo dan Bapak Imam Nugroho Soeko," ujar Direktur Utama BBTN, Maryono di Gedung BTN, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Maryono menjelaskan, Hulmansyah dan Sri Purwanto merupakan kader dari internal Bank BTN. Sementara Rico Budidarmo sebelumnya bertugas di Bank BRI dan Imam Nugroho Soeko bertugas di Bank Mandiri.

"Diharapkan empat direksi ini akan menjadi dreamteam bagi Bank BTN sehingga visi perseroan di masa depan dapat dicapai," tandasnya.

Maryono mengatakan, keempat direksi baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Direksi-direksi yang baru diangkat belum menjalani fit and proper test oleh OJK, efektifnya masih menunggu fit and proper test oleh OJK," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, pada pertengahan Desember tahun lalu, Bank Indonesia (BI) tidak meluluskan empat direksi BTN dalam fit and proper test. Keempat direksi tersebut yakni Evi Firmansyah, Saut Pardede, Mas Guntur Dwi S dan Poernomo.

Atas keputusan BI tersebut, Saut Pardede melakukan perlawanan. Selain mengajukan somasi, dirinya akan melakukan gugatan hukum terhadap keputusan BI tersebut. Saut mengaku telah melayangkan surat somasi kepada BI pada Selasa 10 Desember 2013.

Setelah melakukan somasi, dia berencana mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan BI tersebut.

Dalam salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 15/125/Kep.GBI/DpG/- 2013 tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatuhan (fit and proper test) terhadap Saut Pardede selaku Direktur Financial, Strategic and Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) periode 2010-2012 yang diperoleh SINDO disebutkan, Saut yang membawahi collection and workout division (CWD) melakukan tindakan-tindakan baik secara langsung maupun tidak langsung melanggar prinsip kehati-hatian di bidang perbankan dan asas-asas perbankan yang sehat.

Dalam surat tertanggal 6 Desember 2013 yang ditandatangani Deputi Gubernur BI Ronald Waas dan Direktur Eksekutif Departemen Pengawasan Bank 1 BI Mahmud, Saut diminta bertanggung jawab atas terjadinya praktik perbaikan kualitas kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Achmad Chaerul Kembali...
Achmad Chaerul Kembali Ditunjuk Sebagai Corporate Secretary BTN
Peningkatan Tata Kelola...
Peningkatan Tata Kelola Hantar BTN Masuk Jajaran TOP 3 ASEAN CGS
Mantan Dirut Kesandung...
Mantan Dirut Kesandung Kasus Gratifikasi, BTN Hormati Prosesnya
Hadiah Total Rp171 Juta...
Hadiah Total Rp171 Juta Disiapkan BTN Saat Semarak HUT ke-71
BTN Raih Sertifikat...
BTN Raih Sertifikat Standar Internasional Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Punya Jajaran Direksi...
Punya Jajaran Direksi Baru, Bank BTN Optimistis Tembus Target 2021
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
6 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
7 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved