Bank Mutiara akan naikkan suku bunga kredit
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) berencana menaikkan suku bunga kreditnya sebesar 0,5 persen seiring tingginya tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dan kenaikan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini.
Corporate Secretary BCIC Rohan Hafas mengatakan, kenaikan suku bunga kredit tersebut direncanakan mulai efektif pada Maret 2014.
"Maret ini suku bunga kredit perseroan akan naik," terang dia di Equity Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Untuk saat ini, dia mengatakan, suku bunga kredit yang diterapkan perseroan sebesar 12-13 persen, dengan porsi penyaluran didominasi oleh kredit ke sektor ritel serta kredit kendaraan bermotor.
"Di sektor ritel kita sekitar 60 persen," kata dia.
BI Rate telah mengalami kenaikan hingga lima kali sejak tahun lalu. Terbaru, pada Rapat Dewan Gubernur RDG) BI bulan November, secara mengejutkan ditetapkan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen.
Bersamaan dengan hal tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FaSBI Rate) dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen dan suku bunga pinjaman Bank Indonesia (lending facility) dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
Corporate Secretary BCIC Rohan Hafas mengatakan, kenaikan suku bunga kredit tersebut direncanakan mulai efektif pada Maret 2014.
"Maret ini suku bunga kredit perseroan akan naik," terang dia di Equity Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Untuk saat ini, dia mengatakan, suku bunga kredit yang diterapkan perseroan sebesar 12-13 persen, dengan porsi penyaluran didominasi oleh kredit ke sektor ritel serta kredit kendaraan bermotor.
"Di sektor ritel kita sekitar 60 persen," kata dia.
BI Rate telah mengalami kenaikan hingga lima kali sejak tahun lalu. Terbaru, pada Rapat Dewan Gubernur RDG) BI bulan November, secara mengejutkan ditetapkan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen.
Bersamaan dengan hal tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FaSBI Rate) dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen dan suku bunga pinjaman Bank Indonesia (lending facility) dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
(rna)