Waspada, investasi bodong marak di Sulsel

Kamis, 27 Februari 2014 - 20:55 WIB
Waspada, investasi bodong marak di Sulsel
Waspada, investasi bodong marak di Sulsel
A A A
Sindonews.com - Penipuan berkedok investasi bodong kian marak di Sulawesi Selatan (Sulsel). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampua menerima sedikitnya 30 pengaduan sejak beroperasi 1 Januari 2014.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, bentuk investasi-investasi bodong tersebut beragam, baik berupa investasi emas, komoditas, investasi proyek sampai produk perdagangan valuta asing (valas).

"Pengaduan didominasi dari Kota Makassar. Dari pengaduan tersebut, 10 kelanjutan dari BI sedang 20 lainnya langsung diterima OJK," ungkapnya seusai pelantikan Adnan Juanda sebagai Kepala Kantor Regional 6, Kamis (27/2/2014).

Menurut Rahmat, pengaduan 30 kasus terbilang cukup besar yang menempatkan Sulsel tertinggi di regional 6. Untuk itu, pihaknyat terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penindaklanjutan. Sebab tidak semua pengaduan, menjadi ranah OJK. "Ada yang harus diteruskan ke pihak kepolisian ataupun kejaksaan," jelasnya.

Dia mengatakan, adanya investasi bodong bukan berarti OJK telah lalai dalam tugasnya. Sebagian besar investasi itu, lanjut dia, tidak mendapat izin resmi dari OJK.

Meski demikian, pihaknya berjanji untuk menekan angka investasi bodong. Di antaranya gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, jangan gampang tergiur dengan bujukan penawaran keuntungan yang berlipat ganda. Keuntungan yang tidak logis menjadi indikasi kuat invesasi tersebut adalah bodong.

"Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar tidak mudah diiming-imingi return yang sangat tinggi. Dan kalau tak jelas atau mencurigakan tolong telepon ke OJK saja. Penyedia harus jelas, produknya juga," tandasnya.

Pengamat Ekonomi di Bidang Keuangan dan Perbankan Unhas, Mursalim Nohong mengatakan, tingginya angka invetasi bodong menunjukkan bahwa laju investasi di daerah ini cukup tinggi. Hanya saja, masyarakat salah memilih produk karena ketidaktahuan.

Karena itu dia meminta peran aktif lembaga otoritas terkait. Selain menggiatkan edukasi, OJK harusnya lebih berani mengumumkan lembaga-lembaga keuangan yang legal.

"Langkah OJK dalam menindaklanjuti investasi bodong harus kita apresiasi. Namun dengan pengumuman lembaga keungan saya kira akan sangat membantu masyarakat seperti yang telah dilakukan di luar negeri," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2929 seconds (0.1#10.140)