OJK-BI bahas kredit korban Gunung Kelud
Senin, 10 Maret 2014 - 19:08 WIB
OJK-BI bahas kredit korban Gunung Kelud
A
A
A
Sindonews.com - Korban erupsi Gunung Kelud bakal memperoleh kelonggaran pemenuhan kewajiban kredit dan kesempatan mengakses pembiayaan baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) membahas mekanisme pemberian keringanan pada para konsumen.
"Mudahan-mudahan secepatnya program ini bisa terselesaikan dan kami masih memahami dasar hukumnya dulu,” kata Kepala Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Yunnokusumo, Senin (10/3/2014).
Saat ini, ujar dia, pihaknya sedang menguraikan dasar hukum relaksasi beban kredit dan fasilitas dana baru bagi korban erupsi Kelud sedang disusun. Hal ini dilakukan karena sejumlah petani yang berada dikawasan Gunung Kelud menginginkan ada perpanjangan tenggat waktu pembayaran bunga pinjaman dan keringanan bunga.
Keinginan para petani ini mayoritas berasal dari dari Kecamatan Puncu dan Kepung Kediri, karena kerusakan lahan pertanian menjadi sumber penghasilan utama.
Yunnokusumo mengatakan, kelonggaran kredit bagi korban erupsi Gunung Kelud akan mendapatkan keringanan. Namun, untuk bentuk dan mekanismenya menunggu dasar hukum dulu. OJK sendiri telah mencatat kredit berpotensi macet akibat terdampak erupsi Gunung Kelud di Malang, Blitar, Kediri dan Batu yang mencapai lebih dari Rp300 miliar. Jumlah itu mencakup lebih dari 11.000 debitur.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IV Jawa Timur (Jatim) Dwi Pranoto mengatakan, usulan soal potensi keringanan bunga kepada korban Gunung Kelud sedang dilakukan penyusunan, semua akan diusulkan ke pemerintah pusat. Namun, realisasinya tetap menunggu persetujuan DPR. "Soal ini sudah dikonsultasikan ke DPR dan menunggu keputusan," katanya.
Beberapa Bank seperti BRI, Bank Mandiri, BNI dan Bank Jatim telah mengambil kebijakan relaksasi berupa Rescheduling, Restructuring dan Reconditioning kredit yang bertujuan agar debitur tidak merasa terbebani dan pelunasan kredit dapat berjalan dengan lancar.
Hal ini dilakukan supaya kebijakan ini tepat sasaran, perbankan Jatim akan melakukan analisis terhadap masing-masing debitur guna memastikan bahwa debitur tersebut memang terkena dampak langsung dari erupsi kelud.
"Sekitar 80 persen di antaranya adalah kredit sektor pertanian dan peternakan yang berada di wilayah Kabupaten Kediri, Malang, Blitar, dan Tulungagung," ujar Dwi yang juga menjabat Ketua Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Timur.
Dwi Pranoto menambahkan, kondisi ini diyakini tidak begitu berdampak pada kualitas kredit secara umum di Jatim. Pada Januari ini tercatat rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,05 persen. Asesmen yang dilakukan oleh Bank Indonesia memperkirakan kondisi ini akan menaikkan NPL secara umum di kisaran 2,2 persen atau berada pada level yang cukup terjaga.
“Artinya, kenaikan NPL ini agar levelnya tetap terjaga dengan aman sehingga tidak berdampak pada perkeridatan di Jatim,” beber dia.
"Mudahan-mudahan secepatnya program ini bisa terselesaikan dan kami masih memahami dasar hukumnya dulu,” kata Kepala Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Yunnokusumo, Senin (10/3/2014).
Saat ini, ujar dia, pihaknya sedang menguraikan dasar hukum relaksasi beban kredit dan fasilitas dana baru bagi korban erupsi Kelud sedang disusun. Hal ini dilakukan karena sejumlah petani yang berada dikawasan Gunung Kelud menginginkan ada perpanjangan tenggat waktu pembayaran bunga pinjaman dan keringanan bunga.
Keinginan para petani ini mayoritas berasal dari dari Kecamatan Puncu dan Kepung Kediri, karena kerusakan lahan pertanian menjadi sumber penghasilan utama.
Yunnokusumo mengatakan, kelonggaran kredit bagi korban erupsi Gunung Kelud akan mendapatkan keringanan. Namun, untuk bentuk dan mekanismenya menunggu dasar hukum dulu. OJK sendiri telah mencatat kredit berpotensi macet akibat terdampak erupsi Gunung Kelud di Malang, Blitar, Kediri dan Batu yang mencapai lebih dari Rp300 miliar. Jumlah itu mencakup lebih dari 11.000 debitur.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IV Jawa Timur (Jatim) Dwi Pranoto mengatakan, usulan soal potensi keringanan bunga kepada korban Gunung Kelud sedang dilakukan penyusunan, semua akan diusulkan ke pemerintah pusat. Namun, realisasinya tetap menunggu persetujuan DPR. "Soal ini sudah dikonsultasikan ke DPR dan menunggu keputusan," katanya.
Beberapa Bank seperti BRI, Bank Mandiri, BNI dan Bank Jatim telah mengambil kebijakan relaksasi berupa Rescheduling, Restructuring dan Reconditioning kredit yang bertujuan agar debitur tidak merasa terbebani dan pelunasan kredit dapat berjalan dengan lancar.
Hal ini dilakukan supaya kebijakan ini tepat sasaran, perbankan Jatim akan melakukan analisis terhadap masing-masing debitur guna memastikan bahwa debitur tersebut memang terkena dampak langsung dari erupsi kelud.
"Sekitar 80 persen di antaranya adalah kredit sektor pertanian dan peternakan yang berada di wilayah Kabupaten Kediri, Malang, Blitar, dan Tulungagung," ujar Dwi yang juga menjabat Ketua Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Timur.
Dwi Pranoto menambahkan, kondisi ini diyakini tidak begitu berdampak pada kualitas kredit secara umum di Jatim. Pada Januari ini tercatat rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,05 persen. Asesmen yang dilakukan oleh Bank Indonesia memperkirakan kondisi ini akan menaikkan NPL secara umum di kisaran 2,2 persen atau berada pada level yang cukup terjaga.
“Artinya, kenaikan NPL ini agar levelnya tetap terjaga dengan aman sehingga tidak berdampak pada perkeridatan di Jatim,” beber dia.
(gpr)
Lihat Juga :