Ini manfaat IFRS untuk perpajakan di Indonesia

Kamis, 13 Maret 2014 - 11:23 WIB
Ini manfaat IFRS untuk...
Ini manfaat IFRS untuk perpajakan di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Standar akuntansi di dunia kini menuju one global accounting standard, dengan diterapkannya standar akuntansi berbasis International Financial Reporting Standard (IFRS). Harmonisasi standar akuntansi global ini menjadi salah satu tujuan dan komitmen G-20.

Indonesia sebagai anggota G-20, tentunya memiliki komitmen mendorong kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Karena itu, komitmen ini diwujudkan dengan diselesaikannya proses konvergensi standar akuntansi keuangan ke IFRS pada 2012.

"Dengan demikian, standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia secara material tidak berbeda dengan standar akuntansi yang berlaku secara global," kata Sekretaris Dirjen Pajak, Awan Nurmawan saat memberikan keynote speech pada seminar perpajakan IAI, Kamis (13/3/2014).

Menurut dia, dengan diterapkannya IFRS di Indonesia, laporan keuangan dapat diperbandingkan (comparable). Sehingga dapat mempermudah proses pertukaran informasi.

"Standar akuntansi IFRS yang kini berlaku di Indonesia memberikan manfaat untuk mendorong terwujudnya transparansi dalam rangka meningkatkan investasi global. Dan menciptakan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan terutama bagi Multi National Company (MNC)," terangnya.

Selain itu, IFRS juga membuka peluang untuk melakukan fund raising melalui pasar secara global. "Usaha Kecil Menengah (UKM) pun berpeluang melakukan fund raising," ujarnya.

Sekedar informasi, konvergensi standar akuntansi ke IFRS ini telah merubah secara signifikan beberapa prinsip dasar akuntansi. Antara lain, pergeseran prinsip rule-based ke principle-based, dan dari historical cost ke fair value.

Standar akuntansi yang bersifat principle-based membutuhkan lebih banyak judgement ketimbang rule-based. Sementara, fair-value dinilai memiliki nilai ekonomis yang mampu mengadopsi kondisi pasar yang dinamis.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
44 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
59 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved