Ini manfaat IFRS untuk perpajakan di Indonesia
Kamis, 13 Maret 2014 - 11:23 WIB
Ini manfaat IFRS untuk perpajakan di Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Standar akuntansi di dunia kini menuju one global accounting standard, dengan diterapkannya standar akuntansi berbasis International Financial Reporting Standard (IFRS). Harmonisasi standar akuntansi global ini menjadi salah satu tujuan dan komitmen G-20.
Indonesia sebagai anggota G-20, tentunya memiliki komitmen mendorong kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Karena itu, komitmen ini diwujudkan dengan diselesaikannya proses konvergensi standar akuntansi keuangan ke IFRS pada 2012.
"Dengan demikian, standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia secara material tidak berbeda dengan standar akuntansi yang berlaku secara global," kata Sekretaris Dirjen Pajak, Awan Nurmawan saat memberikan keynote speech pada seminar perpajakan IAI, Kamis (13/3/2014).
Menurut dia, dengan diterapkannya IFRS di Indonesia, laporan keuangan dapat diperbandingkan (comparable). Sehingga dapat mempermudah proses pertukaran informasi.
"Standar akuntansi IFRS yang kini berlaku di Indonesia memberikan manfaat untuk mendorong terwujudnya transparansi dalam rangka meningkatkan investasi global. Dan menciptakan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan terutama bagi Multi National Company (MNC)," terangnya.
Selain itu, IFRS juga membuka peluang untuk melakukan fund raising melalui pasar secara global. "Usaha Kecil Menengah (UKM) pun berpeluang melakukan fund raising," ujarnya.
Sekedar informasi, konvergensi standar akuntansi ke IFRS ini telah merubah secara signifikan beberapa prinsip dasar akuntansi. Antara lain, pergeseran prinsip rule-based ke principle-based, dan dari historical cost ke fair value.
Standar akuntansi yang bersifat principle-based membutuhkan lebih banyak judgement ketimbang rule-based. Sementara, fair-value dinilai memiliki nilai ekonomis yang mampu mengadopsi kondisi pasar yang dinamis.
Indonesia sebagai anggota G-20, tentunya memiliki komitmen mendorong kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Karena itu, komitmen ini diwujudkan dengan diselesaikannya proses konvergensi standar akuntansi keuangan ke IFRS pada 2012.
"Dengan demikian, standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia secara material tidak berbeda dengan standar akuntansi yang berlaku secara global," kata Sekretaris Dirjen Pajak, Awan Nurmawan saat memberikan keynote speech pada seminar perpajakan IAI, Kamis (13/3/2014).
Menurut dia, dengan diterapkannya IFRS di Indonesia, laporan keuangan dapat diperbandingkan (comparable). Sehingga dapat mempermudah proses pertukaran informasi.
"Standar akuntansi IFRS yang kini berlaku di Indonesia memberikan manfaat untuk mendorong terwujudnya transparansi dalam rangka meningkatkan investasi global. Dan menciptakan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan terutama bagi Multi National Company (MNC)," terangnya.
Selain itu, IFRS juga membuka peluang untuk melakukan fund raising melalui pasar secara global. "Usaha Kecil Menengah (UKM) pun berpeluang melakukan fund raising," ujarnya.
Sekedar informasi, konvergensi standar akuntansi ke IFRS ini telah merubah secara signifikan beberapa prinsip dasar akuntansi. Antara lain, pergeseran prinsip rule-based ke principle-based, dan dari historical cost ke fair value.
Standar akuntansi yang bersifat principle-based membutuhkan lebih banyak judgement ketimbang rule-based. Sementara, fair-value dinilai memiliki nilai ekonomis yang mampu mengadopsi kondisi pasar yang dinamis.
(izz)
Lihat Juga :