Ini manfaat IFRS untuk perpajakan di Indonesia

Kamis, 13 Maret 2014 - 11:23 WIB
Ini manfaat IFRS untuk...
Ini manfaat IFRS untuk perpajakan di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Standar akuntansi di dunia kini menuju one global accounting standard, dengan diterapkannya standar akuntansi berbasis International Financial Reporting Standard (IFRS). Harmonisasi standar akuntansi global ini menjadi salah satu tujuan dan komitmen G-20.

Indonesia sebagai anggota G-20, tentunya memiliki komitmen mendorong kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Karena itu, komitmen ini diwujudkan dengan diselesaikannya proses konvergensi standar akuntansi keuangan ke IFRS pada 2012.

"Dengan demikian, standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia secara material tidak berbeda dengan standar akuntansi yang berlaku secara global," kata Sekretaris Dirjen Pajak, Awan Nurmawan saat memberikan keynote speech pada seminar perpajakan IAI, Kamis (13/3/2014).

Menurut dia, dengan diterapkannya IFRS di Indonesia, laporan keuangan dapat diperbandingkan (comparable). Sehingga dapat mempermudah proses pertukaran informasi.

"Standar akuntansi IFRS yang kini berlaku di Indonesia memberikan manfaat untuk mendorong terwujudnya transparansi dalam rangka meningkatkan investasi global. Dan menciptakan efisiensi dalam penyusunan laporan keuangan terutama bagi Multi National Company (MNC)," terangnya.

Selain itu, IFRS juga membuka peluang untuk melakukan fund raising melalui pasar secara global. "Usaha Kecil Menengah (UKM) pun berpeluang melakukan fund raising," ujarnya.

Sekedar informasi, konvergensi standar akuntansi ke IFRS ini telah merubah secara signifikan beberapa prinsip dasar akuntansi. Antara lain, pergeseran prinsip rule-based ke principle-based, dan dari historical cost ke fair value.

Standar akuntansi yang bersifat principle-based membutuhkan lebih banyak judgement ketimbang rule-based. Sementara, fair-value dinilai memiliki nilai ekonomis yang mampu mengadopsi kondisi pasar yang dinamis.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
24 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
42 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved