BI kembali pertahankan suku bunga 7,5%
Kamis, 13 Maret 2014 - 17:09 WIB
BI kembali pertahankan suku bunga 7,5%
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Dewat Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 7,5 persen. Demikian pula untuk suku bunga Lending Facility tetap berada pada level 7,5 persen dan suku bunga Deposit Facility pada level 5,75 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menyampaikan, hal ini dilakukan lantaran BI meyakini kebijakan tersebut dan yang sebelumnya akan mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
"BI menyakini kebijakan-kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya akan mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dan mengendalikan inflasi menuju ke sasaran 4,5 plus minus 1 persen pada tahun ini," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Lebih lanjut Tirta menyampaikan, keputusan tersebut tidak lepas dari perkembangan perekonomian global dan nasional. Kebijakan ini termasuk dalam bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan bahwa tekanan inflasi tetap terkendali, stabilitas nilai tukar rupiah terjaga kondisi fundamentalnya, dan defisit transaksi berjalan menurun menuju tingkat yang sustainable.
Untuk informasi, pada kepemimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo, BI telah menaikkan tingkat suku bunga acuan total 175 basis poin dari 5,75 persen menjadi 7,5 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi neraca transaksi berjalan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menyampaikan, hal ini dilakukan lantaran BI meyakini kebijakan tersebut dan yang sebelumnya akan mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
"BI menyakini kebijakan-kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya akan mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dan mengendalikan inflasi menuju ke sasaran 4,5 plus minus 1 persen pada tahun ini," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Lebih lanjut Tirta menyampaikan, keputusan tersebut tidak lepas dari perkembangan perekonomian global dan nasional. Kebijakan ini termasuk dalam bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan bahwa tekanan inflasi tetap terkendali, stabilitas nilai tukar rupiah terjaga kondisi fundamentalnya, dan defisit transaksi berjalan menurun menuju tingkat yang sustainable.
Untuk informasi, pada kepemimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo, BI telah menaikkan tingkat suku bunga acuan total 175 basis poin dari 5,75 persen menjadi 7,5 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi neraca transaksi berjalan.
(gpr)
Lihat Juga :