Listrik untuk pedesaan di Buleleng siap diresmikan
Selasa, 18 Maret 2014 - 10:55 WIB
Listrik untuk pedesaan di Buleleng siap diresmikan
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Selasa (18/3/2014) Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik akan meresmikan Listrik Pedesaan (Lisdes) di Desa Seririt, Kec. Seririt, Kab. Buleleng, Bali.
Program Listrik Perdesaan (Prolisdes) seluruh Indonesia telah menyumbangkan kontribusi untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia. Pada akhir 2013, rasio elektrifikasi Provinsi Bali mencapai 77,82 persen
Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 4 ayat 3 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan dana dalam pengembangan listrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan serta listrik perdesaan.
Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaksanakan beberapa program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik, pembangunan gardu distribusi, pembangunan jaringan transmisi dan pembangunan Listrik Perdesaan di seluruh Indonesia mencakup pembangunan Jaringan Tegangan Menengah, Jaringan Tegangan Rendah, Gardu Distribusi dan Listrik Hemat dan Murah.
Pada 2013 dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Listrik Perdesaan seluruh Indonesia telah terealisasi sebesar Rp2,7 triliun dan 2014 dana APBN untuk pembangunan Listrik Perdesaan di Indonesia sebesar Rp2,3 triliun.
Pembangunan Listrik Perdesaan Provinsi Bali yang akan diresmikan Menteri ESDM siang nanti, dibangun menggunakan dana APBN Kementerian ESDM Tahun 2013 sebesar Rp83,5 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk membangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 89,3 kms, Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 294 kms, gardu distribusi 66 buah/kapasitas 3,95 MVA, listrik murah dan hemat sebanyak 577 Rumah Tangga Sasaran.
Program Listrik Perdesaan (Prolisdes) seluruh Indonesia telah menyumbangkan kontribusi untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia. Pada akhir 2013, rasio elektrifikasi Provinsi Bali mencapai 77,82 persen
Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 4 ayat 3 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan dana dalam pengembangan listrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan serta listrik perdesaan.
Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaksanakan beberapa program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik, pembangunan gardu distribusi, pembangunan jaringan transmisi dan pembangunan Listrik Perdesaan di seluruh Indonesia mencakup pembangunan Jaringan Tegangan Menengah, Jaringan Tegangan Rendah, Gardu Distribusi dan Listrik Hemat dan Murah.
Pada 2013 dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Listrik Perdesaan seluruh Indonesia telah terealisasi sebesar Rp2,7 triliun dan 2014 dana APBN untuk pembangunan Listrik Perdesaan di Indonesia sebesar Rp2,3 triliun.
Pembangunan Listrik Perdesaan Provinsi Bali yang akan diresmikan Menteri ESDM siang nanti, dibangun menggunakan dana APBN Kementerian ESDM Tahun 2013 sebesar Rp83,5 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk membangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 89,3 kms, Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 294 kms, gardu distribusi 66 buah/kapasitas 3,95 MVA, listrik murah dan hemat sebanyak 577 Rumah Tangga Sasaran.
(gpr)
Lihat Juga :