Tenaga kerja Jateng 80% tidak kompeten
Kamis, 20 Maret 2014 - 20:42 WIB
Tenaga kerja Jateng 80% tidak kompeten
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah angkatan kerja pada akhir 2013 di Jawa Tengah (Jateng) tercatat sebanyak 17 juta orang, namun dari jumlah tersebut lebih dari 80 persen tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Wika Bintang mengatakan, masih rendahnya kepemilikan sertifikasi bagi tenaga kerja di Jateng perlu terus didorong. Sehingga pada saat pasar bebas ASEAN 2015 mendatang tenaga kerja Jatang siap berkompetisi.
Dia menjelaskan, selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di Jateng untuk memberikan keterampilan kepada karyawannya masih menggunakan sistem on the job training.
Disnakertransduk terus berupaya menggandeng lembaga pelatihan kerja serta berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) yang bertugas menjembatani Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan perusahaan yang membutuhkan calon tenaga kerja kompeten.
“Rendahnya tenaga kerja bersertifikat kompetensi di Jateng, juga terhambat karena biaya yang lebih dari Rp300 ribu bahkan lebih,” katanya, Kamis (20/3/2014).
Dia menjelaskan, memang untuk sertifikat kompetensi tidaklah mutlak harus dimiliki, hanya saja tetap dibutuhkan terutama untuk bagian-bagian tertentu perusahaan memiliki ahli yang benar-benar memiliki kompetensi. ”Paling tidak ada standarisasi,” imbuhnya.
Di Jateng, kata Dia, memiliki lebih dari 1.300 lembaga latihan kerja baik swasta maupun yang dikelola oleh daerah. Dari lembaga latihan kerja tersebut bisa menghasilkan kurang lebih 180 ribu calon tenaga kerja yang kompeten.
“Kami dari Dinas akan memfasilitasi setiap tenaga kerja untuk bisa mendapatkan standar kompetensi, yang tentunya melalui pelatihan,” ujarnya.
Sesuai data Disnakertransduk terdapat 32 sektor industri masuk ke Jateng dengan 12 LSP yang dimiliki Jateng seperti otomotif, furnitur, koperasi, garmen, mesin, sekretaris, batik, akuntansi.
Terpisah, Ketua Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jateng Hertoto Basuki mengaku, dengan masih banyaknya tenaga kerja yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi, akan sulit untuk bersaing menuju pasar bebas ASEAN. ”Terutama tenaga kerja muda, mereka kurang siap,” katanya.
Dia menyebutkan, Jateng masih fokus dan terus mendorong 12 LSP untuk membantu sertifikasi dan verifikasi berbagai industri.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Wika Bintang mengatakan, masih rendahnya kepemilikan sertifikasi bagi tenaga kerja di Jateng perlu terus didorong. Sehingga pada saat pasar bebas ASEAN 2015 mendatang tenaga kerja Jatang siap berkompetisi.
Dia menjelaskan, selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di Jateng untuk memberikan keterampilan kepada karyawannya masih menggunakan sistem on the job training.
Disnakertransduk terus berupaya menggandeng lembaga pelatihan kerja serta berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) yang bertugas menjembatani Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan perusahaan yang membutuhkan calon tenaga kerja kompeten.
“Rendahnya tenaga kerja bersertifikat kompetensi di Jateng, juga terhambat karena biaya yang lebih dari Rp300 ribu bahkan lebih,” katanya, Kamis (20/3/2014).
Dia menjelaskan, memang untuk sertifikat kompetensi tidaklah mutlak harus dimiliki, hanya saja tetap dibutuhkan terutama untuk bagian-bagian tertentu perusahaan memiliki ahli yang benar-benar memiliki kompetensi. ”Paling tidak ada standarisasi,” imbuhnya.
Di Jateng, kata Dia, memiliki lebih dari 1.300 lembaga latihan kerja baik swasta maupun yang dikelola oleh daerah. Dari lembaga latihan kerja tersebut bisa menghasilkan kurang lebih 180 ribu calon tenaga kerja yang kompeten.
“Kami dari Dinas akan memfasilitasi setiap tenaga kerja untuk bisa mendapatkan standar kompetensi, yang tentunya melalui pelatihan,” ujarnya.
Sesuai data Disnakertransduk terdapat 32 sektor industri masuk ke Jateng dengan 12 LSP yang dimiliki Jateng seperti otomotif, furnitur, koperasi, garmen, mesin, sekretaris, batik, akuntansi.
Terpisah, Ketua Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jateng Hertoto Basuki mengaku, dengan masih banyaknya tenaga kerja yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi, akan sulit untuk bersaing menuju pasar bebas ASEAN. ”Terutama tenaga kerja muda, mereka kurang siap,” katanya.
Dia menyebutkan, Jateng masih fokus dan terus mendorong 12 LSP untuk membantu sertifikasi dan verifikasi berbagai industri.
(gpr)
Lihat Juga :