BPH Migas terus awasi program RFID
Selasa, 25 Maret 2014 - 20:54 WIB
BPH Migas terus awasi program RFID
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, hingga kini terus memantau kemajuan pemasangan radio frequency identification (RFID).
Selain itu, dalam mengekfektifkan pengendalian BBM bersubsidi, Andy mengusulkan, terdapat tambahan dalam melarang penggunaan BBM bersubsidi dan kemudian dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013.
“Kami berharap usulan ini masuk dalam revisi Permen. Kami minta ada tambahan lagi pengguna yang dilarang menggunakan BBM subsidi,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam Permen hanya memuat beberapa kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi, diantaranya, kendaraan dinas, kendaraan operasional pertambangan dan peekebunan maupun kehutanan. Maka BPH Migas mengusulkan untuk taksi, bus pariwisata dan mobil mewah tidak lagi diizinkan menggunakan BBM bersubsidi. “Tapi kami hanya mengusulkan. Keputusan berada di Kementerian,” tutur Andy.
Di sisi lain terkait pembelian BBM non tunai, Andy juga meminta agar segera dimasukkan dalam Permen. Lantaran hingga kini program ini masih tersendat karena belum disahkannya program pembelian non tunai dalam aturan Menteri ESDM. “Peraturan belum memuat ketentuan tersebut jadi belum bisa diterapkan,” kata dia.
Perlu dimengerti, kebijakan BBM non tunai udah diuji coba di tiga kota besar yakni, DKI Jakarta, Bali dan Batam. Adapun sebagian masyarakat telah menggunakan kartu kreditnya maupun kartu debit dalam membeli BBM untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Sebelumnya, Menteri Perokonomian Hatta Rajasa mengatakan, program pengendalian BBM bersubsidi jalan di tempat. Padahal saat ini pemerintah fokus agar konsumsi BBM bersubsidi tidak boleh melebihi kuota 48 juta kiloliter (kl) yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Hatta, karena besarnya impor BBM akan mengancam stabilitas ekonomi nasional karena tingginya konsumsi berhubungan dengan anggaran subsidi sehingga mengancam kesehatan fiskal. “Mana itu RFID, ngomong doang capek kita, mana itu pengendalian,” keluh Hatta.
Selain itu, dalam mengekfektifkan pengendalian BBM bersubsidi, Andy mengusulkan, terdapat tambahan dalam melarang penggunaan BBM bersubsidi dan kemudian dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013.
“Kami berharap usulan ini masuk dalam revisi Permen. Kami minta ada tambahan lagi pengguna yang dilarang menggunakan BBM subsidi,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam Permen hanya memuat beberapa kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi, diantaranya, kendaraan dinas, kendaraan operasional pertambangan dan peekebunan maupun kehutanan. Maka BPH Migas mengusulkan untuk taksi, bus pariwisata dan mobil mewah tidak lagi diizinkan menggunakan BBM bersubsidi. “Tapi kami hanya mengusulkan. Keputusan berada di Kementerian,” tutur Andy.
Di sisi lain terkait pembelian BBM non tunai, Andy juga meminta agar segera dimasukkan dalam Permen. Lantaran hingga kini program ini masih tersendat karena belum disahkannya program pembelian non tunai dalam aturan Menteri ESDM. “Peraturan belum memuat ketentuan tersebut jadi belum bisa diterapkan,” kata dia.
Perlu dimengerti, kebijakan BBM non tunai udah diuji coba di tiga kota besar yakni, DKI Jakarta, Bali dan Batam. Adapun sebagian masyarakat telah menggunakan kartu kreditnya maupun kartu debit dalam membeli BBM untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Sebelumnya, Menteri Perokonomian Hatta Rajasa mengatakan, program pengendalian BBM bersubsidi jalan di tempat. Padahal saat ini pemerintah fokus agar konsumsi BBM bersubsidi tidak boleh melebihi kuota 48 juta kiloliter (kl) yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Hatta, karena besarnya impor BBM akan mengancam stabilitas ekonomi nasional karena tingginya konsumsi berhubungan dengan anggaran subsidi sehingga mengancam kesehatan fiskal. “Mana itu RFID, ngomong doang capek kita, mana itu pengendalian,” keluh Hatta.
(gpr)
Lihat Juga :