Ini kata Hatta soal sanksi LCGC tenggak premium

Rabu, 02 April 2014 - 15:56 WIB
Ini kata Hatta soal sanksi LCGC tenggak premium
Ini kata Hatta soal sanksi LCGC tenggak premium
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Hatta Rajasa menilai pengenaan sanksi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) sebaiknya ditujukan untuk individual, bukan perusahaan.

"Sanksi kita targetkan saja kepada pemiliknya. Karena perusahaan telah mendesain mobil dengan oktan number tinggi. Dengan kata lain, menggunakan BBM super atau pertamax," ujar Hatta usai memimpin rapat koordinasi di kantornya, Rabu (2/4/2014).

Karena itu, lanjut dia, sudah sewajarnya kendaraan LCGC tidak menyerbu BBM bersubsidi. Karena mesin mobilnya sendiri sudah didesain untuk oktan number yang tinggi. Dengan oktan number yang tinggi, maka jumlah polusi juga semakin berkurang.

Hatta menambahkan, untuk memberikan subsidi pada BBM negara sudah mengalirkan dana yang mencapai Rp210 triliun. Dan diperkirakan akan membengkak hingga mencapai Rp270 triliun tahun ini.

Hatta menjelaskan, kementeriannya belum membahas terkait sanksi yang akan dikenakan bagi pengguna LCGC yang mengonsumsi BBM bersubsidi. "Kami belum menerima pembahasan apapun mengenai sanksi penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya.

Menurutnya, Kementerian Perekonomian sifatnya hanya koordinator, bukan eksekutor. Hatta mengatakan, kendaraan LCGC tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. LCGC sudah diberikan berbagai macam intensif dan kemudahan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4456 seconds (0.1#10.140)