BEI cabut sanksi empat sekuritas

Kamis, 03 April 2014 - 10:11 WIB
BEI cabut sanksi empat...
BEI cabut sanksi empat sekuritas
A A A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut sanksi berupa teguran tertulis atas transaksi tidak wajar di empat perusahaan sekuritas (Anggota Bursa/AB).

"AB sudah mengetahui kesalahannya dan mengubah yang salah dari mereka. Dari perbaikan itu, mereka sudah diperbaiki kesalahan," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo di Hotel Hyatt, Jakarta, Rabu (2/4/2014) malam.

Sebelumnya BEI memberikan sanksi terhadap empat AB, yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Securities, PT RHB OSK Securities Indonesia dan PT Daewoo Securities Indonesia.

Menurut Uriep pencabutan sanksi ini dilakukan lantaran pihak AB langsung melakukan perbaikan dan melakukan perubahan dari pengawasan nasabahnya pasca BEI memberikan sanksi teguran tertulis sebelumnya.

"Mereka sudah tidak kena sanksi lagi sekarang. Semuanya sudah melakukan perbaikan. Para AB harus mengawasi setiap transaksi nasabahnya dengan baik," kata dia.

Uriep menegaskan, jika ditemukan kesalahan serupa yang dilakukan oleh empat sekuritas tersebut, maka bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan dicabut izin usahanya nanti.

"Kalau belum memperbaiki itu bisa kena suspend, kalau tidak memperbaiki juga ya bisa dicabut," tutur dia.

Teguran ini sedianya merupakan upaya otoritas bursa untuk melakukan fungsinya sebagai pengawas dan pengendali jalannya perdagangan yang wajar. Fungsi yang dilanggar terutama berkaitan karena perusahaan efek tersebut dianggap lalai menjalankan fungsi pengawasan.

"Perusahaan efek tidak melakukan pengawasan terhadap transaksi nasabah mereka. Padahal perusahaan efek kan harus melakukan pengawasan transaksi, risk management dan kepatuhan kepatuhan," ujar Uriep beberapa waktu lalu.

Sementara PT Maybank Kim Eng Securities, menurut dia, terkena teguran terkait semua fungsi. Sementara tiga lainnya terkena teguran fungsi pengawasan transaksi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Besok 5 Perusahaan Ini...
Besok 5 Perusahaan Ini Berebutan Cari Duit di Pasar Modal
Rapor Bursa Sepekan,...
Rapor Bursa Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp9.563 Triliun
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
8 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
9 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
9 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
10 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
10 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
10 jam yang lalu
Infografis
3.000 Warga Israel Desak...
3.000 Warga Israel Desak Dunia Jatuhkan Sanksi pada Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved