Dana kelolaan reksa dana capai Rp198,9 T
A
A
A
Sindonews.com - Total dana kelolaan reksa dana hingga akhir kuartal I/2014 tercatat menembus Rp198,94 triliun. Jumlah itu naik tipis sekitar Rp450 miliar dibanding posisi akhir Februari sebesar Rp198,49 triliun.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (3/4/2014) terungkap bahwa naiknya dana kelolaan reksa dana hingga akhir Maret 2014 tidak didukung naiknya jumlah unit penyertaan. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksa dana turun sekitar 1,95 miliar menjadi 122,35 miliar dibanding posisi bulan sebelumnya sebanyak 124,3 miliar.
Sementara dana kelolaan reksa dana hingga akhir bulan ketiga tahun ini, mayoritas masih dikontribusi dari reksa dana saham. Dana kelolaan reksa dana berbasis saham tercatat mencapai Rp89,63 triliun atau 44,29 persen dari total dana kelolaan reksa dana. Sedangkan, reksa dana terproteksi mengontribusi 20,26 persen atau senilai Rp41,00 triliun.
Posisi ketiga adalah reksa dana pendapatan tetap senilai Rp27,72 triliun atau sekitar 13,70 persen. Reksa dana campuran membukukan dana kelolaan sebesar Rp19,16 triliun atau 9,47 persen terhadap keseluruhan dana kelolaan. Reksa dana pasar uang mencatat dana kelolaan senilai Rp13,08 triliun atau 6,47 persen dan reksa dana indeks Rp432,65 miliar atau 0,21 persen.
Sementara reksa dana syariah berbasis campuran mencatat dana kelolaan sebesar Rp4,54 triliun atau 2,24 persen, reksa dana syariah berbasis terprotek1si sebesar Rp952,63 atau 0,44 persen, reksa dana syariah berbasis saham Rp2,57 triliun atau 1,27 persen.
Sedangkan, reksa dana syariah berbasis indeks sebesar Rp256,07 miliar atau 0,13 persen, reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp502,11 miliar atau 0,25 persen dan reksa dana syariah pasar uang sekitar 0,11 persen atau Rp228,55 miliar.
Sementara dana kelolaan ETF pendapatan tetap Rp1,73 triliun atau 0,86 persen, ETF Saham Rp369,48 miliar atau 0,18 persen dan ETF Indeks senilai Rp167,67 miliar atau 0,08 persen dari total dana kelolaan reksa dana.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (3/4/2014) terungkap bahwa naiknya dana kelolaan reksa dana hingga akhir Maret 2014 tidak didukung naiknya jumlah unit penyertaan. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksa dana turun sekitar 1,95 miliar menjadi 122,35 miliar dibanding posisi bulan sebelumnya sebanyak 124,3 miliar.
Sementara dana kelolaan reksa dana hingga akhir bulan ketiga tahun ini, mayoritas masih dikontribusi dari reksa dana saham. Dana kelolaan reksa dana berbasis saham tercatat mencapai Rp89,63 triliun atau 44,29 persen dari total dana kelolaan reksa dana. Sedangkan, reksa dana terproteksi mengontribusi 20,26 persen atau senilai Rp41,00 triliun.
Posisi ketiga adalah reksa dana pendapatan tetap senilai Rp27,72 triliun atau sekitar 13,70 persen. Reksa dana campuran membukukan dana kelolaan sebesar Rp19,16 triliun atau 9,47 persen terhadap keseluruhan dana kelolaan. Reksa dana pasar uang mencatat dana kelolaan senilai Rp13,08 triliun atau 6,47 persen dan reksa dana indeks Rp432,65 miliar atau 0,21 persen.
Sementara reksa dana syariah berbasis campuran mencatat dana kelolaan sebesar Rp4,54 triliun atau 2,24 persen, reksa dana syariah berbasis terprotek1si sebesar Rp952,63 atau 0,44 persen, reksa dana syariah berbasis saham Rp2,57 triliun atau 1,27 persen.
Sedangkan, reksa dana syariah berbasis indeks sebesar Rp256,07 miliar atau 0,13 persen, reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp502,11 miliar atau 0,25 persen dan reksa dana syariah pasar uang sekitar 0,11 persen atau Rp228,55 miliar.
Sementara dana kelolaan ETF pendapatan tetap Rp1,73 triliun atau 0,86 persen, ETF Saham Rp369,48 miliar atau 0,18 persen dan ETF Indeks senilai Rp167,67 miliar atau 0,08 persen dari total dana kelolaan reksa dana.
(rna)