BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta bayar klaim Rp627 M

Jum'at, 04 April 2014 - 10:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta bayar klaim Rp627 M
A A A
Sindonews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta hingga Februari 2014 telah membayar klaim kepada peserta sebesar Rp627 miliar.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hardi Yuliwan mengatakan, dari jumlah tersebut yang terbesar adalah pembayaran program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp586 miliar untuk 26.964 orang peserta. Sedangkan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp21 miliar untuk 1.027 kasus kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian sebesar Rp19,8 miliar untuk 541 kasus.

“Setiap hari terjadi 30 kasus kecelakaan kerja di wilayah DKI Jakarta dan lebih dari 5% mengalami cacat. Jumlah ini hanya yang dialami oleh peserta program BPJS Ketenagakerjaan saja tidak termasuk peserta yang belum terdaftar," kata Hardi dalam rilisnya, Jumat (4/4/2014).

Hardi menjelaskan, hingga Februari 2014 peserta aktif di DKI Jakarta sebanyak 3.430.402 orang dari 41.464 perusahaan. Untuk membantu peserta yang mengalami kecelakaan kerja, pihaknya menggelar program Return To Work (RTW) bertujuan membantu tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja-penyakit akibat kecelakaan kerja untuk siap kembali bekerja.

"Ini dilakukan agar mereka tidak kehilangan penghasilannya dan sebagai pilot project dilaksanakan di Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, Jakarta Timur,” jelas Hardi.

Hardi menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja dalam hal pemberian manfaat. Kerja sama ini juga bertujuan untuk meringankan beban perusahaan atau tenaga kerja ketika mengalami kecelakaan lalu lintas dengan pemberian manfaat dari Jasa Raharja dan jika ada kekurangan akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan berlaku.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0626 seconds (0.1#10.140)