BI Jateng temukan 5.728 lembar uang palsu

Jum'at, 04 April 2014 - 18:49 WIB
BI Jateng temukan 5.728...
BI Jateng temukan 5.728 lembar uang palsu
A A A
Sindonews.com - Jumlah uang palsu di Jateng selama periode triwulan I/2014 tercatat sebanyak 5.728 lembar bilyet, dengan jumlah terbanyak pada pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 5.931 lembar, maka terdapat penurunan sebesar 4 persen. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V, Sutikno mengatakan, pihaknya secara terus menerus berupaya preventif pencegahan uang palsu.

"Kami terus melakukan berbagai sosialisasi, edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah, baik melalui media maupun pertemuan langsung dengan masyarakat, dunia usaha dan dinas/instansi terkait," katanya, Jumat (4/4/2014).

Meski terjadi penurunan jumlah peredaran uang palsu, BI mengimbau masyarkat untuk tetap waspada. Pasalnya, pada triwulan I/2014, periode Januari-Maret, jumlah peredaran uang di Jawa Tengah meningkat.

Hal ini tercermin dari jumlah uang keluar atau yang dibayarkan (outflow) Bank Indonesia Wilayah V Jateng dan DIY melalui perbankan dalam periode tersebut tercatat sebesar Rp8,2 triliun atau meningkat 13,89 persen dibandingkan periode yang sama 2013 sebesar Rp7,2 triliun.

Sementara, jumlah uang yang masuk (inflow) ke Bank Indonesia tercatat sebesar RpRp19,3 triliun meningkat 7,25 persen dibadingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp17,9 triliun. Dengan semakin tingginya predaran uang palsu, tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.

"Yang pasti masyarkat harus tetap waspada. Kenali keaslian uang dengan baik, teliti sebelum bertransaksi," katanya.

Tidak hanya peredaran uang yang meningkat, saat ini jumlah uang yang ditukarkan masyarakat melalui kantor BI juga meningkat. Untuk penukaran uang secara langsung oleh masyarakat pada triwulan I/2014 tercatat sebesar Rp252 miliar meningkat 54 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp89 miliar.

"Jumlah terbesar penukaran adalah untuk uang pecahan kecil seperti pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu," imbuhnya.

Meningkatnya jumlah uang yang diedarkan (outflow) maupun penukaran langsung oleh masyarakat tersebut tidak terlepas dengan meningkatnya geliat kegiatan ekonomi khususnya belanja dan konsumsi menjelang kegiatan pemilu. Seperti biaya kampaye calon legislatif, pembuatan atribut kampanye maupun biaya advertensi di berbagai media.

"Biasanya transaksi tersebut para pelaku usaha mensyaratkan pembayaran secara tunai. Sehingga permintaan dana tunai meningkat serta pencairan dana operasional penyelenggaraan pemilu ikut mendorong peningkatan jumlah peredaran uang," tandasnya.

Secara terpisah, Ketua LP3K Jateng Ngargono menyampaikan, masa pemilu kali ini merupakan masa yang rawan terhadap peredaran uang palsu. Karena itu, selain dituntut keseriusan dari pihak kepolisian untuk memantau peredaraan uang palsu, masyarkat juga harus meningkatkan kehati-hatian dalam bertransaksi.

"Biasanya peredaran upal (uang palsu) terjadi di tempat-tempat ramai, salah satu yang paling rawan adalah pasar tradisional. Karena terjadi di pasar tradisonal ini biasanya transaksi cepat," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9041 seconds (0.1#10.140)