S&P naikkan peringkat Stand Alone Credit Profile PLN

Senin, 07 April 2014 - 15:56 WIB
S&P naikkan peringkat...
S&P naikkan peringkat Stand Alone Credit Profile PLN
A A A
Sindonews.com - Standard & Poors (S&P) menaikkan Stand Alone Credit Profile (SACP) PT PLN (persero) dari B+ menjadi BB-.

Manajer Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, alasan kenaikan SACP PLN ini adalah karena S&P yakin akan adanya perbaikan cash flow menyusul kenaikan tarif listrik dan pembangkit PLN yang masih berlangsung dalam tahap komisioning hingga saat ini.

S&P berharap kontribusi subsidi terhadap pendapatan total PLN akan semakin berkurang menyusul kenaikan tarif listrik. “Jika pada tahun 2012 porsi subsidi adalah 44 persen terhadap pendapatan total PLN, maka pada tahun 2013 telah turun menjadi 39 persen,” kata dia dalam rilisnya Senin (7/4/2014).

Menurut dia, perbaikan cash flow didukung oleh fuel mix pembangkit yang terus membaik karena adanya tambahan beroperasinya beberapa PLTU Tahap 1, di mana pada 2012 sebesar 15 persen energi yang diproduksi berasal dari bahan bakar minyak telah turun menjadi hanya 12 persen pada 2013.

Di samping itu, perseroan tahun lalu juga telah berhasil menurunkan persediaan pada level yang optimal, sehingga terjadi penurunan jumlah persediaan sebesar Rp5,4 triliun dibandingkan 2012 yang menunjukkan adanya perbaikan working capital perusahaan.

“Perbaikan ini akan meningkatkan EBITDA dan memperkuat internal cash perusahaan,” ungkapnya.

Kalau dilihat laporan keuangan PLN 2013, bottom line PLN mengalami kerugian Rp29,6 triliun. Namun demikian, tidak berarti profil risiko PLN memburuk karena dari analisis laporan keuangan PLN, kerugian bottom line PLN lebih disebabkan karena adanya posisi pencatatan outstanding utang PLN yang mayoritas dalam valuta asing, sehingga menyebabkan rugi translasi sebesar Rp48,1 triliun, tapi tidak ada pengeluaran cash.

Maka dari itu S&P menaikkan posisi SACP PLN dari B+ menjadi BB-. Selain itu, juga perbedaan yield antara obligasi global PLN dengan obligasi global pemerintah juga semakin turun.

“Untuk obligasi global PLN yang jatuh temponya 2021, 2037 dan 2042 hanya berbeda 80-91 basis point (bps) dari obligasi global pemerintah,” ungkap dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0720 seconds (0.1#10.140)