Penyelewengan dana bansos tanggung jawab Kemenkeu

Senin, 07 April 2014 - 19:26 WIB
Penyelewengan dana bansos...
Penyelewengan dana bansos tanggung jawab Kemenkeu
A A A
Sindonews.com - Lemahnya kebijakan dan pengawasan Kementerian Keuangan dituding menjadi alasan banyaknya dana bantuan sosial (bansos) yang diselewengkan kementerian/Lembaga (K/L). Seharusnya, menjelang pemilihan umum, dana bansos dihentikan sementara pengucurannya oleh Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara, agar tak menimbulkan banyak prasangka.

Demikian diungkapkan Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro di sela-sela Diskusi FORKEM ‘Menyongsong Peta Baru Kebijakan Ekonomi Indonesia” di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/4/2014).

“Tidak ada jalan lain, dana bansos dan hibah ini dihentikan sementara agar dana itu bisa diselamatkan dan bisa juga dialokasikan untuk kepentingan lainnya yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan dana hibah dan bansos sering kali salah kaprah dalam penggunaanya. Kementerian yang dipimpin menteri dari parpol kerap kali memanfaatkan dana tersebut untuk pencitraan, ketimbang untuk membantu masyarakat.

“Dana bansos yang digunakan terkadang hasilnya dijadikan sebagai keberhasilan partai dalam mengelola dana hibah dan bansos itu. Lihat saja iklan Menteri Koperasi dan UKM dalam iklan kampanyenya mengklaim partainya telah berhasil meningkatkan pemberdayaan UKM, ini yang salah kaprah,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Purwiyanto menuturkan, sejatinya tidak ada perubahan pagu atau alokasi maupun program atau kegiatan dalam bansos.

“Itu hanya perbedaan metode pendekatan pencatatan. Kenaikan bantuan sosial yang signifikan terutama terjadi karena perubahan pencatatan PBI, yang dalam RAPBN dicatat sebagai belanja barang menjadi bantuan sosial dalam APBN,” tuturnya.

Dalam UU APBN 2014, rincian belanja modal ditetapkan sebesar Rp229,5 triliun dan belanja bantuan sosial Rp73,2 triliun, namun dalam website Kementerian Keuangan, belanja modal tercantum Rp184,2 triliun dan belanja bantuan sosial Rp91,8 triliun.

“Kedua angka tersebut bersumber dari data yang sama, yaitu rincian anggaran belanja pemerintah pusat yang tertuang dalam Keppres nomor 29 tahun 2013, karena jumlah dari keseluruhan pagunya sama,” tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, ada 15 Kementerian Lembaga yang mendapatkan dana bantuan sosial senilai Rp91,8 triliun dalam APBN 2014, yaitu Kementerian Dalam Negeri Rp9,4 triliun, Kementerian Pertanian Rp5,3 triliun, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp49 miliar.

Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp28,3 triliun, Kementerian Kesehatan Rp19,9 triliun, Kementerian Agama Rp12,6 triliun, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp32,6 miliar, Kementerian Sosial Rp5,5 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp611,4 miliar.

Selanjutnya, Kementerian Perumahan Rakyat Rp1,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp3,9 triliun, Kementerian Koperasi dan UKM Rp285 miliar, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Rp766,5 miliar, BNPB Rp50 miliar, BPLS Rp4,7 miliar plus dana cadangan bencana yang dialokasikan sebesar Rp3 triliun.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tahap II, Kemenag Salurkan...
Tahap II, Kemenag Salurkan 4,6 Juta Bantuan Paket Data untuk Siswa Madrasah
Kelembagaan dan Kebijakan...
Kelembagaan dan Kebijakan Ekonomi
Kemenag Segera Miliki...
Kemenag Segera Miliki Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah
Kemendes PDT dan Transmigrasi...
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Pemkab Luwu dan Unanda...
Pemkab Luwu dan Unanda Kerja Sama Akademik dan Kelembagaan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
4 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
4 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
5 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
5 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
5 jam yang lalu
Infografis
Menko Airlangga: Anggaran...
Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved