Menperin akui PPnBM ponsel impor timbulkan penyelundupan

Selasa, 08 April 2014 - 16:35 WIB
Menperin akui PPnBM...
Menperin akui PPnBM ponsel impor timbulkan penyelundupan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian, MS Hidayat tidak memungkiri bahwa pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk semua jenis telepon selular (ponsel) impor berpotensi semakin maraknya impor ponsel ilegal.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak akan digagalkan. "Ya pastilah. Setiap kenaikan kewajiban PPnBM atau tax itu selalu merangsang orang untuk menyelundupkan," ungkapnya usai menghadiri peresmian pabrik baru PT Kawasaki Motor Indonesia, Cikarang Barat, Selasa (8/4/2014).

Menurutnya, masalah impor ponsel ilegal akan ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. "Ya itu nanti minta ke Bea Cukai. Hajar habis penyelundup. Kalau kita takut, kita enggak maju-maju," imbuhnya.

Dia mengatakan, pengenaan pajak atas ponsel impor ini bertujuan untuk menekan impor ponsel yang membanjiri pasar Indonesia. "Optimis bisa, karena impor kita sudah USD5 miliar lebih. Pajak ini workable di depan mata karena teknologinya sudah dikuasai," jelas Hidayat.

Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi tetap akan mengenakan pajak impor ponsel tersebut meskipun rawan akan penyelundupan.

"Jadi, gini lho. Ini sama saja dengan anak sekolah yang nyontek. Masak sekolahnya yang ditutup? Ya, enggak dong. Kami akan memberikan briefing specs kepada industri kita supaya tumbuh," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendag dan Kemenperin tengah menggodok kebijakan pemberlakuan pajak atas semua jenis ponsel sebesar 20 persen. Hal ini ditempuh untuk mendorong pertumbuhan industri sejenis di dalam negeri.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0651 seconds (0.1#10.140)