Karyawan mal tetap masuk saat pencoblosan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah melayangkan surat edaran libur di hari pencoblosan pemilihan umum (pemilu) hari ini. Namun, pusat perbelanjaan tetap buka seperti biasa dan karyawan tetap beraktivitas seperti sedia kala.
"Kalau untuk retail, hari libur nasional adalah hari yang ditunggu-tunggu untuk nyari pundi-pundi uang. Karena mereka biasanya belanja di hari libur," ucap Ammah, Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu warehouse di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan ketika ditemui Sindonews, Rabu (9/4/2014).
Dia mengungkapkan, perusahaan tempatnya bekerja memberikan kompensasi karena bekerja di hari pencoblosan. "Kalau event kayak gini aku dikasih uang lemburan. Tapi kalau tanggal merah dan kita masuk, perusahaan kasih kebijakannya berupa RO (rapel off)," imbuhnya.
Senada dengan Ammah, seorang SPG di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk karyawan yang tetap bekerja di hari pencoblosan diberikan uang lembur dua kali lipat dari yang biasa didapatkannya.
"Sebenarnya boleh saja libur, tapi karena hitungannya dua kali lipat makanya pada mau masuk semua. Misalkan biasanya dapat Rp150 ribu, nah karena hari libur besar jadi dapat Rp300 ribu. Tapi jam buka toko dimundurin jadi jam 11," ujar dia.
Namun, hal serupa tidak dirasakan oleh RM, yang bekerja sebagai SPG produk makanan di salah satu cabang hypermarket kenamaan di Indonesia. Dia mengaku tidak mendapatkan jatah uang lemburan lantaran tetap bekerja di hari pencoblosan.
"Tergantung PT (perusahaan) nya. Kalau aku SPG bagian grocery untuk produk Madurasa itu enggak dapat uang lemburan. Enggak diliburin juga. Tapi kalau temanku dia SPG Indofood, dapat edaran lembur hari ini," pungkas dia.
"Kalau untuk retail, hari libur nasional adalah hari yang ditunggu-tunggu untuk nyari pundi-pundi uang. Karena mereka biasanya belanja di hari libur," ucap Ammah, Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu warehouse di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan ketika ditemui Sindonews, Rabu (9/4/2014).
Dia mengungkapkan, perusahaan tempatnya bekerja memberikan kompensasi karena bekerja di hari pencoblosan. "Kalau event kayak gini aku dikasih uang lemburan. Tapi kalau tanggal merah dan kita masuk, perusahaan kasih kebijakannya berupa RO (rapel off)," imbuhnya.
Senada dengan Ammah, seorang SPG di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk karyawan yang tetap bekerja di hari pencoblosan diberikan uang lembur dua kali lipat dari yang biasa didapatkannya.
"Sebenarnya boleh saja libur, tapi karena hitungannya dua kali lipat makanya pada mau masuk semua. Misalkan biasanya dapat Rp150 ribu, nah karena hari libur besar jadi dapat Rp300 ribu. Tapi jam buka toko dimundurin jadi jam 11," ujar dia.
Namun, hal serupa tidak dirasakan oleh RM, yang bekerja sebagai SPG produk makanan di salah satu cabang hypermarket kenamaan di Indonesia. Dia mengaku tidak mendapatkan jatah uang lemburan lantaran tetap bekerja di hari pencoblosan.
"Tergantung PT (perusahaan) nya. Kalau aku SPG bagian grocery untuk produk Madurasa itu enggak dapat uang lemburan. Enggak diliburin juga. Tapi kalau temanku dia SPG Indofood, dapat edaran lembur hari ini," pungkas dia.
(izz)