14% anggaran bansos akan di-review
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan telah mengajukan review terhadap 14 persen anggaran bantuan sosial (bansos) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menuturkan, 14 persen anggaran bansos tersebut dipastikan bukan anggaran yang diperuntukan bagi program pokok.
Sebagai informasi, pada 2014, anggaran bansos ditetapkan sebesar Rp91,8 triliun. Dengan demikian, anggaran bansos yang akan di-review adalah sebesar Rp12,85 triliun.
“Yang di-review sekitar 14 persen karena kalau di-review semua butuh waktu dan itu tahap yang 11 kementerian/lembaga (K/L),” ujar Askolani saat berdiskusi dengan wartawan, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Askolani menambahkan, program yang akan di-review adalah program non-pokok yang sudah pasti keperuntukannya seperti bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan siswa miskin (BSM) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Program pokok lainnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri) di Kementerian Dalam Negeri, penerima bantuan iuran (PBI) di Kementerian Kesehatan, serta program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial. Program-program tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial.
“Dalam anggaran bansos itu, yang dominan program pokok (86 persen dari total anggaran). Program-program yang strategis yang sejalan dengan RKP (rencana kerja pemerintah) untuk kurangi kemiskinan dan pengangguran,” imbuhnya.
Askolani mengatakan, review ini diharapkan bisa menjadi masukan di tahun depan sehingga penyaluran dan penggunaannya lebih efektif.
Sebagai catatan, bansos menjadi sorotan pada tahun ini karena dikhwatirkan disalahgunakan untuk alat kampanye, tidak kurang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Indonesia Budget Centre (IBC) yang mengkhawatirkan penyimpangan bansos. Terlebih ada delapan K/L di mana menterinya adalah kader/ketua umum partai yang mendapatkan bansos.
Dibandingkan empat tahun terakhir, anggaran bansos tahun ini juga yang terbesar. Pada tahun 2011, bansos hanya ditetapkan sebesar Rp77,81 triliun, 2012 (Rp82,03 triliun), dan 2013 (Rp73,61 triliun.
Untuk 2014, K/L dengan alokasi bansos terbesar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Rp28,332 triliun disusul Kementerian Kesehatan (Rp19,94 triliun), Kementerian Agama (Rp12,68 triliun), Kementerian Dalam Negeri (Rp9,44 triliun), Kementerian Sosial (Rp5,45 triliun), Kementerian Pertanian (Rp5,35 triliun), Kementerian Pekerjaan Umum (Rp3,91 triliun), serta Kementerian Perumahan Rakyat (Rp1,79 triliun).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menuturkan, 14 persen anggaran bansos tersebut dipastikan bukan anggaran yang diperuntukan bagi program pokok.
Sebagai informasi, pada 2014, anggaran bansos ditetapkan sebesar Rp91,8 triliun. Dengan demikian, anggaran bansos yang akan di-review adalah sebesar Rp12,85 triliun.
“Yang di-review sekitar 14 persen karena kalau di-review semua butuh waktu dan itu tahap yang 11 kementerian/lembaga (K/L),” ujar Askolani saat berdiskusi dengan wartawan, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Askolani menambahkan, program yang akan di-review adalah program non-pokok yang sudah pasti keperuntukannya seperti bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan siswa miskin (BSM) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Program pokok lainnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri) di Kementerian Dalam Negeri, penerima bantuan iuran (PBI) di Kementerian Kesehatan, serta program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial. Program-program tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial.
“Dalam anggaran bansos itu, yang dominan program pokok (86 persen dari total anggaran). Program-program yang strategis yang sejalan dengan RKP (rencana kerja pemerintah) untuk kurangi kemiskinan dan pengangguran,” imbuhnya.
Askolani mengatakan, review ini diharapkan bisa menjadi masukan di tahun depan sehingga penyaluran dan penggunaannya lebih efektif.
Sebagai catatan, bansos menjadi sorotan pada tahun ini karena dikhwatirkan disalahgunakan untuk alat kampanye, tidak kurang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Indonesia Budget Centre (IBC) yang mengkhawatirkan penyimpangan bansos. Terlebih ada delapan K/L di mana menterinya adalah kader/ketua umum partai yang mendapatkan bansos.
Dibandingkan empat tahun terakhir, anggaran bansos tahun ini juga yang terbesar. Pada tahun 2011, bansos hanya ditetapkan sebesar Rp77,81 triliun, 2012 (Rp82,03 triliun), dan 2013 (Rp73,61 triliun.
Untuk 2014, K/L dengan alokasi bansos terbesar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Rp28,332 triliun disusul Kementerian Kesehatan (Rp19,94 triliun), Kementerian Agama (Rp12,68 triliun), Kementerian Dalam Negeri (Rp9,44 triliun), Kementerian Sosial (Rp5,45 triliun), Kementerian Pertanian (Rp5,35 triliun), Kementerian Pekerjaan Umum (Rp3,91 triliun), serta Kementerian Perumahan Rakyat (Rp1,79 triliun).
(gpr)