AP-KPK sepakati program pengendalian gratifikasi
A
A
A
Sindonews.com - PT Angkasa Pura (AP) I bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyepakati komitmen mengenai Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).
Hal tersebut ditandai dengan adanya sosialisasi sekaligus seremoni penandatanganan Komitmen PPG
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan bahwa peran PPG yakni sebagai landasan berhasilnya penetapan tata kelola pemerintah atau perusahaan yang baik dalam jangka panjang.
Dia menambahkan bahwa gratifikasi dalam hal ini adalah kegiatan pemberian dan penerimaan hadiah atau cinderamata dan hiburan, baik yang diterima dari dalam maupun luar negeri dengan menggunakan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik yang dilakukan oleh insan AP I tekait dengan wewenang atau jabatan di perusahaan.
"Termasuk segala hal yang dapat menimbulkan benturan kepentingan yang mempengaruhi profesionalisme insan AP I," kata Giri dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura I, Tommy Soetomo menambahkan, komitmen ini tidak hanya dalam rangka mewujudkan program BUMN Bersih namun juga tekat dari Angkasa Pura I untuk mewujudkan prinsip transparansi, akuntanbilitas, dan responsibilitas perusahaan serta upaya untuk mewujudkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Acara seremoni ini dilanjutkan dengan penyerahan Drop Box Pelaporan Gratifikasi oleh Giri Suprapdiono kepada Tommy Soetomo usai penandatanganan tersebut. Drop Box tersebut berfungsi sebagai kotak pengaduan tempat penyampaian masyarakat terhadap kinerja insan PT Angkasa Pura I.
Hal tersebut ditandai dengan adanya sosialisasi sekaligus seremoni penandatanganan Komitmen PPG
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan bahwa peran PPG yakni sebagai landasan berhasilnya penetapan tata kelola pemerintah atau perusahaan yang baik dalam jangka panjang.
Dia menambahkan bahwa gratifikasi dalam hal ini adalah kegiatan pemberian dan penerimaan hadiah atau cinderamata dan hiburan, baik yang diterima dari dalam maupun luar negeri dengan menggunakan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik yang dilakukan oleh insan AP I tekait dengan wewenang atau jabatan di perusahaan.
"Termasuk segala hal yang dapat menimbulkan benturan kepentingan yang mempengaruhi profesionalisme insan AP I," kata Giri dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura I, Tommy Soetomo menambahkan, komitmen ini tidak hanya dalam rangka mewujudkan program BUMN Bersih namun juga tekat dari Angkasa Pura I untuk mewujudkan prinsip transparansi, akuntanbilitas, dan responsibilitas perusahaan serta upaya untuk mewujudkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Acara seremoni ini dilanjutkan dengan penyerahan Drop Box Pelaporan Gratifikasi oleh Giri Suprapdiono kepada Tommy Soetomo usai penandatanganan tersebut. Drop Box tersebut berfungsi sebagai kotak pengaduan tempat penyampaian masyarakat terhadap kinerja insan PT Angkasa Pura I.
(gpr)