AIMI: Infrastruktur laboratorium pengujian SNI di bawah standar
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Indonesia (AIMI) menilai laboratorium pengujian Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan masih banyak yang di bawah standar. Pasalnya, ketika pengusaha akan menguji mainan mereka, laboratorium baik milik swasta maupun pemerintah yang ditunjuk tidak bisa karena infrastrukturnya tidak lengkap.
"Ditekankan juga di sini bahwa infrastruktur lab yang ada itu enggak semuanya bisa memenuhi pengujian dari mainan yang ada di pasar, karena belum siap. Saya ambil contoh misalnya sepeda roda tiga, sudah diambil barangnya mau diuji, lab yang ditunjuk enggak ada yang bisa," ungkap Ketua AIMI, Eko Wibowo ketika dihubungi Sindonews, Minggu (13/4/2014).
Terlebih jenis mainan yang harus melalui proses pengujian tersebut begitu banyak, sehingga sulit untuk pengusaha menyanggupi semuanya. Karena ini juga menyangkut investasi yang besar.
"Jadi kita minta pemerintah supaya SNI tetap berlaku, namun pengawasan barang beredar jangan dilakukan. Khususnya polisi, karena ini bahaya dan bisa jadi kesenjangan sosial. Kita sudah kalkulasi itu ada ratusan ribu pedagang di seluruh Indonesia yang akan terancam," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah gencar melakukan sosialisasi SNI kepada seluruh pengusaha Importir mainan di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan, 30 April 2014 mendatang seluruh mainan anak impor yang ada di Indonesia harus berlabel SNI. Jika tidak, mainan-mainan tersebut akan ditarik dari peredaran.
"Ditekankan juga di sini bahwa infrastruktur lab yang ada itu enggak semuanya bisa memenuhi pengujian dari mainan yang ada di pasar, karena belum siap. Saya ambil contoh misalnya sepeda roda tiga, sudah diambil barangnya mau diuji, lab yang ditunjuk enggak ada yang bisa," ungkap Ketua AIMI, Eko Wibowo ketika dihubungi Sindonews, Minggu (13/4/2014).
Terlebih jenis mainan yang harus melalui proses pengujian tersebut begitu banyak, sehingga sulit untuk pengusaha menyanggupi semuanya. Karena ini juga menyangkut investasi yang besar.
"Jadi kita minta pemerintah supaya SNI tetap berlaku, namun pengawasan barang beredar jangan dilakukan. Khususnya polisi, karena ini bahaya dan bisa jadi kesenjangan sosial. Kita sudah kalkulasi itu ada ratusan ribu pedagang di seluruh Indonesia yang akan terancam," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah gencar melakukan sosialisasi SNI kepada seluruh pengusaha Importir mainan di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan, 30 April 2014 mendatang seluruh mainan anak impor yang ada di Indonesia harus berlabel SNI. Jika tidak, mainan-mainan tersebut akan ditarik dari peredaran.
(gpr)