Karyawan ancam mogok jika BTN dipaksa akuisisi
A
A
A
Sindonews.com - Serikat Pekerja (SP) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika pemerintah memaksakan untuk melepas saham BTN. Terlebih pelepasan saham BTN dinilai tidak transparan.
"Terus terang kita kaget, ini bukan akuisisi tapi pencurian. Ini diam-diam. Tiba-tiba ada surat dari Kementerian BUMN yang meminta agenda RUPSLB ditambahkan persetujuan perubahan pemegang saham BTN," ujar Ketua Umum SP BTN Satya Wijayantara di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menurutnya, mogok nasional akan dilakukan serentak di kantor-kantor BTN seluruh Indonesia, jika pemerintah memaksakan untuk melepas saham BTN. "Kami minta maaf kalau nasabah dirugikan, karena pelayanan terganggu tetapi ini untuk kepentingan nasabah BTN juga," tegasnya.
Satya mengatakan, selain akan melakukan mogok nasional, SP juga akan melakukan gugatan terhadap surat dari Kementerian BUMN yang meminta agenda tambahan persetujuan perubahan pemegang saham perseroan dalam RUPSLB. Gugatan akan diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan ini.
"Alasannya prosedur akuisisi bank yang tidak sesuai hukum dan aturan pemerintah soal akuisisi merger dan konsolidasi. Dalam Pasal 37 PP No 37/1999 yang mengatur rencana akuisisi harus disampaikan 30 hari sebelum RUPS kepada karyawan. Sementara mereka tiba-tiba tanpa koordinasi dengan karyawan yang mengagendakan RUPS persetujuan perubahan pemegang saham," tutur dia.
Selain dua hal tersebut, lanjut Satya, serikat pekerja juga akan melakukan demo di kantor Kementerian BUMN, KPK, dan DPR. Demo dilakukan untuk menegaskan agar BTN tidak dikorbankan dalam pencarian dana menjelang Pemilu Presiden. "Jangan jadikan BTN, Century kedua," pungkasnya.
"Terus terang kita kaget, ini bukan akuisisi tapi pencurian. Ini diam-diam. Tiba-tiba ada surat dari Kementerian BUMN yang meminta agenda RUPSLB ditambahkan persetujuan perubahan pemegang saham BTN," ujar Ketua Umum SP BTN Satya Wijayantara di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menurutnya, mogok nasional akan dilakukan serentak di kantor-kantor BTN seluruh Indonesia, jika pemerintah memaksakan untuk melepas saham BTN. "Kami minta maaf kalau nasabah dirugikan, karena pelayanan terganggu tetapi ini untuk kepentingan nasabah BTN juga," tegasnya.
Satya mengatakan, selain akan melakukan mogok nasional, SP juga akan melakukan gugatan terhadap surat dari Kementerian BUMN yang meminta agenda tambahan persetujuan perubahan pemegang saham perseroan dalam RUPSLB. Gugatan akan diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan ini.
"Alasannya prosedur akuisisi bank yang tidak sesuai hukum dan aturan pemerintah soal akuisisi merger dan konsolidasi. Dalam Pasal 37 PP No 37/1999 yang mengatur rencana akuisisi harus disampaikan 30 hari sebelum RUPS kepada karyawan. Sementara mereka tiba-tiba tanpa koordinasi dengan karyawan yang mengagendakan RUPS persetujuan perubahan pemegang saham," tutur dia.
Selain dua hal tersebut, lanjut Satya, serikat pekerja juga akan melakukan demo di kantor Kementerian BUMN, KPK, dan DPR. Demo dilakukan untuk menegaskan agar BTN tidak dikorbankan dalam pencarian dana menjelang Pemilu Presiden. "Jangan jadikan BTN, Century kedua," pungkasnya.
(izz)