Pemerintah targetkan tak ada subsidi listrik di 2019
Kamis, 17 April 2014 - 14:49 WIB
Pemerintah targetkan tak ada subsidi listrik di 2019
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menargetkan lima tahun ke depan listrik tidak lagi disubsidi. Saat ini, peta jalan (roadmap) untuk mewujudkan kebijakan penghapusan subsidi yang telah dikaji segera dilimpahkan ke DPR.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, penghapusan subsidi dilakukan dengan menaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri dan golongan tertentu. Sedangkan untuk penyesuaian tarif listrik bagi warga kurang mampu akan dikaji dengan mekanisme tertentu supaya tidak memberatkan masyarakat.
“Tapi yang jelas semua subsidi harus dicabut karena perintah undang-undang. Kita harapkan sebelum 2020 sudah 100 persen tanpa subsidi. Untuk yang masih membutuhkan alokasi subsidi diambil dari yang tidak berhak,” kata dia dalam acara Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Dia menjelaskan, untuk golongan yang tidak mampu adalah yang memasang daya 450-900 voltampere (VA). Kendati demikian, Jarman mengaku golongan ini tidak lantas dicabut subsidinya karena harus diputuskan bersama DPR.
“Jadi tidak bisa diputuskan sendiri harus dibicarakan dengan DPR berapa yang bisa disubsidi,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kajian roadmap penghapusan subsidi akan dilimpahkan ke DPR untuk segera dibahas. Namun, mengingat masa kerja periode 2009-2014 tinggal beberapa bulan lagi, maka kemungkinan akan dibahas bersama anggota komisi VII yang baru.
“Semua harus dilaporkan ke DPR baru, baru pemerintah menetapkan,” kata dia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, penghapusan subsidi dilakukan dengan menaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri dan golongan tertentu. Sedangkan untuk penyesuaian tarif listrik bagi warga kurang mampu akan dikaji dengan mekanisme tertentu supaya tidak memberatkan masyarakat.
“Tapi yang jelas semua subsidi harus dicabut karena perintah undang-undang. Kita harapkan sebelum 2020 sudah 100 persen tanpa subsidi. Untuk yang masih membutuhkan alokasi subsidi diambil dari yang tidak berhak,” kata dia dalam acara Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Dia menjelaskan, untuk golongan yang tidak mampu adalah yang memasang daya 450-900 voltampere (VA). Kendati demikian, Jarman mengaku golongan ini tidak lantas dicabut subsidinya karena harus diputuskan bersama DPR.
“Jadi tidak bisa diputuskan sendiri harus dibicarakan dengan DPR berapa yang bisa disubsidi,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kajian roadmap penghapusan subsidi akan dilimpahkan ke DPR untuk segera dibahas. Namun, mengingat masa kerja periode 2009-2014 tinggal beberapa bulan lagi, maka kemungkinan akan dibahas bersama anggota komisi VII yang baru.
“Semua harus dilaporkan ke DPR baru, baru pemerintah menetapkan,” kata dia.
(rna)
Lihat Juga :